jpnn.com, BATAM - Seorang pria berinisial, Ae, nekat mencuri satu karung beras di Supermarket Batam Mart Mandiri (BMM) yang berada di Komplek Plaza YB, Simpang Nato, Sagulung, Senin (27/11) malam.
Warga Sagulung, Batam, Kepri itu nekat mencuri karena tidak memiliki lagi uang untuk membeli beras. Uang hasil mengojek tidak pernah cukup untuk kebutuhan keluarganya. "Perut lapar, uang tidak ada. Anak-anak juga belum makan," kata AE saat diamankan di Polsek Sagulung, Selasa (28/11).
BACA JUGA: Ketahuan Mencuri, Rizal Ngaku Anggota TNI Pula, Ternyata
Ae sudah berusaha mencari pekerjaan lain. Bahkan, Senin malam itu dia juga sudah pergi ke beberapa rumah kawannya untuk mencari informasi lowongan kerja, ataupun minta diajak kerja. Namun, nasib baik belum berpihak kepadanya.
Saat hendak pulang, Ae melewati Plaza YB, Sagulung dan berhenti di supermarket BMM. Setumpuk beras ukuran 25 Kilogram di depan minimarket membuat niat jahatnya muncul. "Sepi. Nggak ada yang jaga di depan," katanya.
BACA JUGA: Kualitas Jelek, Harga Cabai Merah Keriting Tetap Melonjak
Merasa aman, Ae bergegas mengangkat sekarung beras ke atas motor bebeknya. Namun aksi tersebut di lihat warga. Dia pun langsung diamankan warga ke pos babinsa Sagulung.
Warga yang geram sempat menghakimi pria malang tersebut. Gelas yang yang ada didekatnya dirangkul dan dipecahkan ke kepalanya.
BACA JUGA: Hmm.. Ponsel dan Komputer Eks Singapura Marak di Batam
Rasa iba warga muncul saat warga menyadari, Ae mencuri karena lapar. Warga pun melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sagulung. Khawatir Ae akan diamuk massa lagi, warga pun mengantarkannya ke Polsek Sagulung.
"Ngojek cuma dapat Rp20 ribu sampai 50 Ribu. Anak saya dua orang dan masih kecil-kecil. Satu kelas tiga dan satunya kelas enam SD. Jangankan untuk biaya sekolah mereka, untuk makan saja susah pak," katanya sambil menunduk.
Hingga saat ini, Ae masih diamankan di Polsek Sagulung. Dia ditemani istrinya yang terus menangis di sampingnya.
Kanit Reskrim Polsek Sagulung, Ipda Yohanes Bonar Adiguna membenarkan kejadian tersebut. Dia menyebut, Ae melakukan Tindak Pidana Ringan (Tipiring) karena, pelaku melakukan aksi tersebut seorang diri dan kerugian korban tidak sampai Rp2,5 juta.
Sementara itu, korban tidak memuat laporan polisi. Pasalnya, korban juga kasihan dengan kondisi pelaku saat ini. Kendati demikian, Ae wajib lapor hingga beberapa haru ke depan. "Dia masih dalam pengawasan polisi," kata Bonar singkat. (cr19)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Sambil Gendong Bayi, Pencuri Ini Sikat Tas Guru dari Kelas
Redaktur & Reporter : Budi