Hmm.. Ponsel dan Komputer Eks Singapura Marak di Batam

Jumat, 24 November 2017 – 23:59 WIB
Welcome To Batam. Foto: batampos/jpg

jpnn.com, BATAM - Penjualan ponsel eks Singapura dan komputer seken mulai marak di Batam. Sejumlah konter ponsel bahkan secara terang-terangan mempromosikan kalau ponsel yang dijualnya merupakan eks Singapura.

Sudah berkali kali tim gabungan merazia keberadaan ponsel eks Singapura di beberapa konter di kawasan Nagoya. Namun hal tersebut tak juga menyurutkan para pedagang ponsel eks Singapura dan komputer untuk tetap menjualnya karena keuntungannya yang menggiurkan.

BACA JUGA: Ponijen Menjambret buat Modal Nikah, Ya Begini Hasilnya

Sebagian masyarakat Batam menilai maraknya peredaran ponsel dan komputer seken eks Singapura di Batam karena lemahnya pengawasan pihak kepabeanan dalam hal ini BC Batam.

Namun hal tersebut dibantah oleh Kabid Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi (BKLI) Bea Cukai (BC) Batam, Raden Evy Suhartantyo, Rabu (22/11).

BACA JUGA: Modifikasi Koper untuk Sembunyikan Sabu

Raden Evy menegaskan untuk ponsel eks Singapura atau komputer/laptop seken yang sudah beredar di pasaran, diperjual belikan, itu mutlak kewenangan pihak Kominfo sama Diseperindag.

"Karena kedua instansi pemerintah tersebut punya subdit pengawasan barang yang sudah beredar di pasaran atau sudah diperjual belikan. Mereka memiliki kewenangan menggelar razia atau operasi pasar. Kalau dari kami BC Batam tak berwenang menindak barang yang sudah beredar di pasaran," ujar Raden Evy.

BACA JUGA: Anak di DO dari Sekolah, Orang Tua Lapor ke KPPAD

Kewenangan pengawasan Bea Cukai sendiri, lanjut Raden Evy, hanya berada di front line atau pintu pintu masuk resmi seperti bandara dan pelabuhan resmi baik internasional maupun domestik, serta di laut.

Ponsel eks Singapura tersebut bisa dikatakan legal apabila pemilik usaha atau konter sudah mengantongi sertifikat dari Dirjen Kominfo mengenai pemasaran ponsel eks Singapura ataupun laptop/komputer di Batam.

"Sekali lagi itu bukan ranah kami di BC kalau sudah beredar dan diperjual belikan. Kami mengawasi masuk keluarnya barang di pintu-pintu masuk pelabuhan maupun bandara saja. Kalau barang sudah beredar atau diperjual belikan ke masyarakat, kami tak punya wewenang lagi," terang Raden Evy. (gas)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Berantem dengan Seniornya, Fauzan Dikeluarkan dari Sekolah


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler