jpnn.com, MELAWI - Satpol PP dan Polsek Nanga Pinoh, Melawi, Kalimantan Barat, merazia hotel dan rumah kontrakan atau indekos di wilayah kerjanya.
Razia Selasa (20/6) malam itu menjaring empat pasangan anak baru gede (ABG). Mereka kepergok berduaan di kamar.
BACA JUGA: PSK Kena Razia di Penginapan, Ngaku si Pria Pamannya
“Satu pasang di kontrakan di Desa Paal dan tiga pasangnya lagi ditemukan di Hotel Karisma,” kata Sekretaris Satpol PP Melawi, Ardiansyah.
Dikatakan Ardiansyah, selain belum menikah, empat pasangan tersebut tidak memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP).
BACA JUGA: Kena Razia TNI, Pasangan di Bawah Umur Ngaku Sudah Nikah
“Pasangan perempuannya rata-rata di bawah umur. Ada yang umurnya baru jalan 16 tahun dan ada yang baru berusia 16 tahun,” ujar Ardiansyah.
Setelah didata, empat pasangan ABG itu tidak semuanya dari Melawi. Satu pasangan yang ditemukan di hotel merupakan warga Kabupaten Sintang.
BACA JUGA: Keluyuran di Pusat Perbelanjaan, 17 PNS Digelandang
“Pasangan yang dari Sintang itu, memang sengaja datang ke Melawi, mungkin untuk berbulan madu di luar nikah di Melawi,” tuturnya.
Malam itu semua pasangan tersebut dibawa ke Mapolsek Nanga Pinoh. Mereka didata dan dibina. Selanjutnya diserahkan kepada Polsek Nanga Pinoh.
“Sebab pasangan tersebut melibatkan anak di bawah umur dan menyangkut Undang-Undang tentang Perlindungan Anak. Maka penanganan lebih lanjut kami serahkan ke polisi,” jelasnya.
“Apakah mereka dikembalikan kepada keluarganya masing-masing, semuanya diserahkan kepada polisi,” sambung Ardiansyah. (ira)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Sisir Kolong Tol Kalijodo, Polisi Temukan dan Lampu Disko
Redaktur & Reporter : Soetomo