Keluyuran di Pusat Perbelanjaan, 17 PNS Digelandang

Kamis, 15 Juni 2017 – 00:34 WIB
Kepala Satuan Pol PP NTB Lalu Dirjaharta saat memberikan keterangan pers, kemarin (14/6). Foto: Lombok Post/JPNN.com

jpnn.com, MATARAM - Petugas Satpol PP NTB menangkap 17 orang pegawai negeri sipil (PNS) saat sedang keluyuran pada jam kerja di pusat-pusat perbelanjaan di Kota Mataram, Senin (12/6).

Lima orang pegawai ditangkap sedang jalan-jalan di Lombok Epicentrum Mall (LEM). Kemudian, lima orang di Ruby Supermarket.

BACA JUGA: Catat! Seleksi CPNS 2017 Hanya Untuk Formasi Khusus

Selanjutnya, masing-masing satu orang di Mataram Mall, MGM, Pasar Cakranegara, Pasar Kebon Roek, dan dua orang di Pasar ACC Ampenan.

”Mereka tidak memiliki surat tugas saat ditemukan, artinya murni kepentingan pribadi,” kata Kepala Satuan Pol PP NTB Lalu Dirjaharta saat memberikan keterangan pers, kemarin (14/6).

BACA JUGA: Anggota Satpol PP yang Jambret Ini Resmi Tersangka

Ia menerangkan, PNS itu tidak hanya berasal dari provinsi. Tetapi juga PNS dari kabupaten Lombok Barat dan Kota Mataram. Mereka yang terjaring tersebut sudah dibuatkan berita acara pemeriksaan.

Selanjutnya Satpol PP akan melaporkan ke pimpinan terkait pelanggaran yang dilakukan pegawai tersebut.

BACA JUGA: Potret! Laporkan! Kalau Ketemu PNS DKI Gunakan Mobil Dinas Buat Mudik

PNS provinsi ke gubernur, sementara PNS kabupaten /kota akan dilaporkan ke wali kota atau bupati. ”Selanjutnya tergantung kepala daerah yang akan berikan sanksi,” ujarnya.

Selain razia PNS pada jam kerja, Satpol PP juga melakukan pengawasan terhadap yang malas ikut apel dan tidak masuk tanpa keterangan selama bulan puasa.

Sidak dilakukan pada tanggal 29 Mei dan tanggal 6 Juni. Pada tanggal 29 Mei, terdapat 6 pegawai yang tidak hadir apel.

Kemudian 21 orang tidak hadir tanpa keterangan. Pada tanggal 6 Juni sebayak 19 orang tidak masuk apel.

Sehingga total selama puasa ada 25 pegawai tidak masuk apel dan 21 tanpa keterangan. Mereka berasal dari Diskominfo dan Statistik masing-masing 1 orang, Dinas Sosial 5 orang, Dinas PU 3 orang, Dinas Pemuda dan Olahraga 3 orang, Dinas Perdagangan 2 orang, dan Dinas Penanaman Modal 3 orang.

Menurut Dirjaharta, meski ada 25 yang tidak ikut apel, tetapi kondisi ini lebih baik dibanding tahun sebelumnya.

Di mana jumlah PNS yang tidak masuk apel sebanyak 144 orang. ”Artinya ada peningkatan disiplin tahun ini dibandingkan tahun 2016,” katanya.

Meski demikian, pihaknya akan terus melakukan upaya razia dan sidak saat puasa. Ini untuk menilai sejauh mana tingkat kepatuhan pegawai dalam menjalankan tugas.

Catatan itu akan menjadi laporan ke kepala daerah untuk melakukan penilaian kinerja. (ili/r7)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kena Razia di Penginapan Mengaku Sudah Menikah Siri, Buktinya Mana?


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler