Miris! Si Gadis Diperkosa Pacar dan Teman-temannya

Rabu, 05 Oktober 2016 – 15:17 WIB
Ilustrasi Foto: pixabay

jpnn.com - BENGKULU – Seorang remaja perempuan, sebut saja  Anggrek (15) menjadi korban perkosaan secara bergiliran oleh beberapa pria. 

Mirisnya, salah satu pelaku ternyata adalah pacar korban sendiri, berinisial An. 

BACA JUGA: Saksi Ahli Kubu Jessica Dideportasi, Satunya Lagi Buronan

Peristiwa memilukan yang dialami perempuan malang ini, akhirnya dilaporkan ke Polda Bengkulu oleh orangtua korban. 

Dalam laporannya, perempuan asal Kecamatan Talang Empat, Kabupaten Bengkulu Tengah ini menuturkan, peristiwa itu berawal saat dirinya mendapat tawaran pekerjaan dari An, sebagai karyawan di salah satu rumah makan di Kota Bengkulu. 

BACA JUGA: Pria Ini Menyamar Jadi Polisi Demi Pikat Mahasiswi Kebidanan

Tawaran itu disambut baik oleh Anggrek, tanpa sedikitpun menaruh curiga, mengingat An adalah pacarnya. 

Setibanya di Kota Bengkulu, Jumat (30/9) Anggrek dibawa pacarnya ke salah satu rumah di Kelurahan Timur Indah. 

BACA JUGA: Ayah Mirna Minta Maaf tapi Kalimatnya Masih Menohok Otto

Akan tetapi, harapan untuk mendapat kerja sirna seketika. Bukan pekerjaan yang didapat, namun korban malah diperkosa secara bergiliran oleh pacar dan rekannya. 

Perkosaan tersebut terjadi sebanyak dua kali. Dimana untuk keduakalinya dialami korban saat dibawa ke kawasan Air Sebakul. 

Sementara, orangtua Anggrek mulai cemas menunggu kepulangan anaknya, yang tak kunjung memberikan kabar. 

Ditunggu hingga malam, Anggrek tak kunjung pulang, sementara handphone-nya sulit dihubungi.

Kecemasan orangtua Anggrek berujung duka, setelah sang anak pulang ke rumah, Minggu (2/10) dan menceritakan peristiwa memilukan yang dialaminya. 

Terang saja orangtua korban naik pitam dan memutuskan melapor ke polisi.

“Korban sudah termakan bujuk rayu. Dia mau saja diajak ke Bengkulu dengan iming-iming pekerjaan.Namun setibanya di Bengkulu, korban malah diajak menginap di rumah rekan An, dan disetubuhi. Kasus ini sudah ditangani Dit Reskrimum,” jelas Kasubid Penmas,  Kompol. H. Mulyadi. (cuy/sam/jpnn) 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Satu Hari pun Jessica gak Layak Dihukum


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler