Miriss.. Dua Anak Usia SMP Berani Curi Motor

Rabu, 02 Desember 2015 – 09:45 WIB
Ilustrasi Police Line

jpnn.com - GORONTALO- Aksi Curanmor di Gorontalo makin memprihatinkan. Bukan hanya aksinya yang makin merajalela, tapi pelakunya juga makin bervariasi. Bukan hanya didalangi masyarakat dewasa, aksi tindak kriminal yang cukup meresahkan masyarakat ini ternyata ikut dilakoni para anak didik sekolahan. 

Itu terbukti setelah Selasa (1/12) kemarin, tim buser Polda Gorontalo menangkap dua siswa SMP ternama di Kota Gorontalo berinisial DA (12) dan GI (12).  Dua bocah asal Kelurahan Limba, Kecamatan Kota Selatan, Kota Gorontalo diduga mencuri satu unit Sepeda motor Mio disalah satu tempat hiburan malam di Kota Gorontalo Minggu, (29/11) malam.

BACA JUGA: Listrik Masih Byar Pet, PLN Mana Janjimu?

Menurut Kepala Sub Dit 3 Ditreskrimum Polda Gorontalo AKBP Eko Yudyanto, aksi DA dan GI terbongkar setelah rekaman kamera CCTV yang terpasang di depan tempat hiburan diputar. 

Dalam kamera CCTV tersebut, terlihat DA dan GI mendatangi tempat hiburan malam itu dan langsung mendorong sepeda motor yang terparkir menuju ke salah satu tempat kemudian langsung membawa lari sepeda motor tersebut.  "Saat ini diciduk, kedua tersangka tidak melakukan perlawanan," kata Eko.

BACA JUGA: Jika Terbukti Balapan dengan Ferrari, Sopir Lamborghini Maut Terancam 12 Tahun

Eko mengaku motif keduanya mencuri motor tersebut sejauh ini belum diketahui pasti oleh petugas kepolisian. Menurut pengakuan kedua tersangka, mereka melakukannya sekadar iseng ingin mengambil sepeda motor yang kunci kontaknya hanya dibiarkan begitu saja oleh pemilik sepeda motor. 

"Kita belum mengambil kesimpulan terkait kasus ini. Kita masih akan memeriksa keduanya lebih lanjut sekaligus mengundang orang tua para pelaku," ujarnya.

BACA JUGA: CCTV: Ferrari itu Muter-muter, Diduga Pemanasan Sebelum Lawan Lamborghini Maut

Kedua pelaku sambung Eko bisa dikenakan pasal 362 Undang-undang KUHP. Namun tentunya karena keduanya berstatus siswa dan masih dibawah umur maka nantinya tetap akan dihubungkan dengan Undang-undang perlindungan anak.

"Saat ini kedua pelaku kami tahan beserta salah satu saksi yang tak lain adalah rekan kedua pelaku, selain itu kami juga terus berkoordinasi dengan Komisi Perlindungan Anak untuk jalannya pemeriksaan" terangnya. (tr-45/dkk/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Begini Cara KPU Bonbol Genjot Angka Pemilih


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler