jpnn.com, JAKARTA - Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) tidak akan mengintervensi proses hukum terhadap Miryam S Haryani yang pada Minggu (30/4) malam ditangkap Bareskrim Polri karena menjadi buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Partai pimpinan Oesman Sapta Odang (OSO) itu mengaku sangat menghormati proses hukum yang dilakukan KPK ataupun Polri terhadap ketua umum Srikandi Hanura tersebut.
BACA JUGA: Miryam Mestinya Bersikap Kooperatif Saja
"Begini, kami mempersilakan, itu persoalan hukum. Proses hukum silakan berlangsung, tidak masalah," kata Sekretaris Fraksi Partai Hanura Dadang Rusdiana kepada JPNN.com, Senin (1/5).
Dadang mengatakan, partainya memang belum bersikap atas Miryam yang kini menjadi tersangka di KPK. Sebab, Hanura masih menunggu arahan dari Oesman Sapta selaku ketua umum.
BACA JUGA: Beginilah Kronologis Miryam hingga Masuk DPO
"Sikap kami seperti apa tindak lanjutnya terhadap Bu Miryam menunggu arahan ketua umum," kata Dadang.
Meski demikian Dadang menegaskan, Hanura tidak akan menghalangi proses hukum terhadap Miryam. "Kami akan mengapresiasi apa pun yang dilakukan aparat hukum yang sudah mampu membawa Bu Miryam kepada KPK. Silakan," kata politikus kelahiran Bandung, Jawa Barat, 13 Februari 1967 itu.(boy/jpnn)
BACA JUGA: Kuasa Hukum Miryam Belum Tahu Kliennya Ditangkap
BACA ARTIKEL LAINNYA... Polri Tangkap Miryam, Ketua KPK: Terima Kasih
Redaktur & Reporter : Boy