Miryam Mestinya Bersikap Kooperatif Saja

Senin, 01 Mei 2017 – 11:44 WIB
Ketua KPK Agus Rahardjo. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengapresiasi respons sigap Polri dalam memburu anggota DPR Miryam S Haryani. Buktinya, penyandang status korupsi yang jadi buronan KPK itu dibekuk tim Bareskrim Polri, Minggu (30/4) malam di kawasan Kemang, Jakarta Selatan.

Miryam menjadi buron KPK karena dua kali mangkir dari panggilan pemeriksaan. KPK pun menetapkan Miryam ke daftar buronan dan meminta bantuan Polri untuk menangkapnya.

BACA JUGA: Beginilah Kronologis Miryam hingga Masuk DPO

Menurut Ketua KPK Agus Rahardjo, mestinya Miryam bisa bersikap kooperatif. "Sebelumnya telah kita sampaikan, seharusnya sejak awal tersangka bisa koperatif dan datang pada panggilan KPK," kata Agus kepada wartawan, Senin (1/5).

Agus mengatakan, pihaknya tengah berkoordinasi lebih lanjut untuk kebutuhan tindakan berikutnya. Saat ini, Miryam diperiksa di Polda Metro Jaya dan nantinya akan diserahkan ke KPK.

BACA JUGA: Miryam Ditangkap, Pengacara: Praperadilan Lanjut

"Pemeriksaan segera dilakukan. Dalam waktu paling lambat 24 jam setelah penangkapan akan dilakukan tindakan hukum lebih lanjut terhadap tersangka," ujar Agus.(put/jpg)

BACA JUGA: Kuasa Hukum Miryam Belum Tahu Kliennya Ditangkap

BACA ARTIKEL LAINNYA... Polri Tangkap Miryam, Ketua KPK: Terima Kasih


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler