Miryam Ditangkap, Pengacara: Praperadilan Lanjut

Senin, 01 Mei 2017 – 11:07 WIB
Miryam Haryani. Foto: dok/Jawa Pos

jpnn.com, JAKARTA - Pengacara tersangka memberikan keterangan palsu persidangan perkara e-KTP anggota Komisi V DPR Miryam S Haryani, Aga Khan kaget mendengar penangkapan kliennya oleh tim Polri atas permintaan KPK.

Aga mengatakan, baru mendapat kabar ini dari pemberitaan media. "Saya baru dengar-dengar dari kalian ini," kata Aga saat dihubungi JPNN.com, Senin (1/5).

BACA JUGA: Polri Tangkap Miryam, Ketua KPK: Terima Kasih

Dia menyesalkan penangkapan yang dilakukan KPK kepada kliennya. Aga mengatakan, tim pengacara akan menempuh langkah setelah penangkapan Miryam.

Yang pasti, dia menegaskan, penangkapan ini tidak akan menghentikan upaya praperadilan yang telah diajukan Miryam. "Kalau praperadilan tetap jalan," tegas Aga.

BACA JUGA: Akankah Miryam Langsung Dijebloskan ke Tahanan?

Bahkan, Aga menyebut ada dugaan pelanggaran hak asasi manusia kepada kliennya. "Sangatlah. KPK telah melakukan kebohongan-kebohongan kepada kami," katanya.

Miryam dikabarkan ditangkap tim Polri di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, tadi malam. Miryam saat ini tengah diperiksa. Belum bisa dipastikan kapan Polri akan menyerahkan Miryam kepada KPK.(boy/jpnn)

BACA JUGA: Buron Sejak Kamis, Ternyata Miryam Bersembunyi di....

BACA ARTIKEL LAINNYA... Akhirnya...Miryam Haryani Ditangkap di Kemang


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler