jpnn.com - Tersangka kasus kesaksian palsu pada sidang e-KTP Miryam S Haryani diamankan di sebuah hotel di Kemang, Senin (1/5). Dia ditangkap setelah menjadi buronan Komisi Pemberantasan Korupsi selama empat hari.
Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes Martinus Sitompul mengatakan, sebelum diamankan di Kemang, Miryam ternyata sempat mengasingkan diri di Bandung.
BACA JUGA: Akhirnya...Miryam Haryani Ditangkap di Kemang
"Selama ini yang bersangkutan bersembunyi di Bandung, Jawa Barat," kata Martinus saat dihubungi.
Sebelumnya, polisi menangkap Miryam S Handayani di Kemang, Jakarta Selatan. Senin (1/5) dini hari.
BACA JUGA: Mabes Polri Ingatkan Miryam segera Menyerahkan Diri
Setelah Miryam diamankan, pihaknya membawanya ke Polda Metro Jaya. Dia akan menjalani tes kesehatan untuk kemudian diserahkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi. (Mg4/jpnn)
BACA JUGA: PKS Ogah Ganggu KPK dengan Angket
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bendum PDIP Yakini Sidang e-KTP Bakal Ungkap Kebenaran
Redaktur : Adil
Reporter : Adil, Fathan Sinaga