Miryam Ditangkap, Terduga Pengancam Bakal Dipanggil?

Senin, 01 Mei 2017 – 18:17 WIB
Miryam S Haryani, saat digelandang petugas kepolisian ke markas KPK. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Penangkapan tersangka kesaksian palsu di sidang perkara e-KTP anggota Komisi V DPR, Miryam S Haryani bakal membuka tabir latar belakang politikus Partai Hanura itu mencabut berita acara pemeriksaan di persidangan.

Terlebih lagi, Miryam mengaku mencabut keterangan karena merasa diancam dan diintervensi. Versi Miryam, saat diperiksa dia diancam penyidik KPK. Namun versi penyidik, Miryam pernah mengaku diancam oleh sejumlah oknum. 

BACA JUGA: Miryam Ditangkap saat Menunggu Seseorang, Siapa Dia?

Juru Bicara KPK Febri Diansyah, penyidik akan mendalami faktor yang menyebabkan Miryam mencabut BAP. "Kami tentu melihat apa saja faktor yang melatarbelakangi MSH saat bersaksi, mencabut BAP yang sebenarnya sudah disampaikannya secara sistematis di penyidikan," kata Febri, Senin (1/5).

Lantas apakah pihak yang diduga mengancam Miryam akan dipanggil? Febri mengatakan, sampai sejauh ini belum mengetahui hal itu. "Nanti kami dalami. Siapa saja saksi yang akan dipanggil," ujar Febri.

BACA JUGA: KPK Berharap Fraksi Penolak Angket Konsisten

KPK akan menelusuri apa yang menjadi faktor penyebab Miryam mencabut BAP. Hal itu perlu dilakukan agar gambaran perkara yang tengah disidik lebih utuh. "Kami akan semaksimal mungkin melakukan penyidikan," kata mantan aktivis Indoensia Corruption Watch itu.

Pemeriksaan Miryam baru saja dimulai pascapenyerahan dari Polri, Senin (1/5) sore. KPK mengimbau Miryam agar membuka seluas-luasnya apa saja yang diketahui yang bersangkutan. "Karena ini akan membantu tersangka dalam proses hukum, dan agar penegak hukum paham apa latar belakang MSH mencabut keterangannya," katanya.

BACA JUGA: Dioper ke KPK, Miryam Langsung Diperiksa sebagai Tersangka

Miryam ditangkap tim Polri, Senin (1/5) dini hari di Kemang, Jakarta Selatan, setelah empat hari menjadi buron KPK. Miryam merupakan tersangka kesaksian palsu di persidangan e-KTP. Miryam sudah diserahkan Polri kepada KPK, Senin (1/5) sore. Namun, saat digelandang ke markas KPK, Miryam cuma senyum dan memilih bungkam kepada wartawan. (boy/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Hayo Ngaku, Siapa Mau Bertemu Miryam di Grand Kemang?


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler