jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi berharap fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat yang menolak hak angket KPK konsisten dengan sikapnya.
"Fraksi yang menolak agar konsisten tetap melakukan penolakan hak angket," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di kantorya, Senin (1/5).
BACA JUGA: Ohhâ¦Ini Alasan Miryam Kabur
Dia menambahkan, hak angket itu ditujukan lebih kepada penerapan undang-undang di wilayah pemerintahan atau eksekutif. Menurut Febri, hal itu perlu dicermati oleh fraksi yang menyetujui hak angket.
"Supaya ke depan kewenangan konstitusional yang sudah diatur spesifik dan memiliki kekuatan powerfull agar tidak masuk terlalu jauh pada proses hukum yang berjalan," ungkap Febri.
BACA JUGA: Bu Miryam Tak Punya Niat Kabur ke LN, Hanya Butuh Ketenangan
Lebih lanjut, Febri mengatakan penyidikan yang dilakukan KPK akan terus berjalan dan tidak terpengaruh hak angket. Buktinya, KPK langsung melakukan pemeriksaan terhadap tersangka kesaksian palsu di persidangan perkara e-KTP anggota Komisi V DPR Miryam Haryani.
"Penyidikan dengan tersangka MSH sekaligus menjadi satu poin penting bahwa proses hukum berjalan. Kalau ada bukti dibuka di luar proses hukum di buka berisiko mengganggu kasus yang tangani KPK," katanya.
BACA JUGA: Miryam Ditangkap, Pengacara: Praperadilan Lanjut
boyKarenanya Febri mengingatkan supaya ranah hukum dan politik dipisahkan.(boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Buron Sejak Kamis, Ternyata Miryam Bersembunyi di....
Redaktur & Reporter : Boy