jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi XI DPR M Misbakhun menyatakan, kinerja Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) harus diperkuat dengan dukungan anggaran. Menurutnya, anggaran Rp 2,8 triliun bagi BPK tidak mencukupi untuk menunjang kinerja sebagai auditor keuangan negara.
Misbakhun menyatakan itu dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi XI DPR bersama Sekjen Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terkait rencana kerja dan anggaran Kementerian/Lembaga Negara RAPBN 2018 di DPR, Kamis (14/9). Saat ini total anggaran yang diajukan oleh BPK sebesar 2,8 Triliun.
BACA JUGA: Pansus Angket KPK dan Puslabfor Gelar Rapat Tertutup di DPR
Misbakhun bisa memaklumi kesulitan dan hambatan yang dihadapi BPK. Misalnya, BPK harus mengaudit lebih dari 500 pemerintah daerah, kementerian/lembaga negara yang jumlahnya ratusan, serta ratusan BUMN.
Namun, Misbakhun melihat ada ketidaksinkronan ketika tugas pengawasan dan ekspektasi publik terhadap BPK melonjak, tapi anggarannya justru menurun dibanding tahun sebelumnya. Menurutnya, ini tentunya menjadi tantangan sendiri yang membutuhkan kreatifitas.
BACA JUGA: Kemenhub Kerja Sama Optimalkan Pelabuhan Waingapu
"Dan mau tidak mau, kalau pemerintah ingin memiliki akuntabilitas yang baik, seharusnya dukungan kita ya ke BPK sebagai check and balances,” kata Misbakhun.
Politikus Partai Golkar itu menambahkan, BPK merupakan salah satu lembaga yang ada di dalam UUD 1945. Sebagai lembaga tinggi negara, BPK setara dengan DPR.
BACA JUGA: DPR Cecar Menkes Soal Bayi Debora
Tapi, nasib BPK dan DPR hampir sama ketika meminta tambahan anggaran sedikit saja langsung memicu keributan. “Keberadaan BPK sudah diatur didalam UU 15 Tahun 2006 yang sudah berlaku 10 tahun ini harus diamendemen supaya tanggung jawab BPK diperkuat kembali,” katanya.
Mantan pegawai Kementerian Keuangan itu menegaskan, sinergi dalam rangka mengoptimalisasi fungsi pengawasan DPR dan BPK harus diperkuat. Caranya dengan menaikkan anggaran.
"Keberpihakan DPR arahnya harus ke sana. Dari situ kita tahu dari hasil audit yang dikirimkan BPK tiap tahun mengenai penyelenggaraan akuntabilitas APBN,” cetusnya.
Misbakhun menambahkan, sinergi antar-lembaga harus makin diperkuat. DPR bisa memberikan dukungan anggaran ke BPK.
Sedangkan BPK bisa memasok data yang bagus ke DPR. “Supaya politik pengawasan kita didasarkan dengan basis data yang kuat dari hasil audit BPK," tegasnya.(ysa/rmol/jpg)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pansus Angket Tunggu Kesadaran KPK
Redaktur & Reporter : Antoni