DPR Cecar Menkes Soal Bayi Debora

Senin, 11 September 2017 – 17:40 WIB
Menkes Nila Moeloek. Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Komisi IX DPR mencecar Menteri Kesehatan Nila F Moeloek, terkait kematian bayi Tiara Debora Simanjorang yang diduga terlambat mendapat penanganan medis dari RS Mitra Keluarga, Kalideres, Jakarta Barat.

Ketua Komisi IX DPR Yusuf Macan Effendy mengatakan, pihaknya cukup geram mendengar masih ada RS yang meminta uang muka daripada melakukan pelayanan terlebih dahulu kepada pasien.

BACA JUGA: Kasus Bayi Debora, Rieke Beberkan UU yang Dilanggar RS Mitra

"Kami minta penjelasan terkait hal tersebut, dan apa yang sudah dilakukan pemerintah," kata pria yang karib disapa Dede Yusuf itu saat rapat kerja dengan Menkes Nila, Senin (11/9) di gedung DPR, Jakarta.

Anggota Komisi IX DPR Ansory Siregar bahkan meminta rapat pembahasan anggaran tidak dilanjutkan sebelum Nila menjelaskan kematian Debora.

BACA JUGA: Kasus Bayi Debora, Menteri Yohana Tak Tinggal Diam

"Percuma dikasih rancangan anggaran, toh buktinya masih ada yang mati gara-gara layanan kesehatan," kata Ansory.

Dia justru mempertanyakan, mana program kesehatan yang digembar-gemborkan pemerintah untuk rakyat.

BACA JUGA: Menkes Bentuk Tim Selidiki Kematian Bayi Debora

"Mana program Indonesia Sehat, Nusantara Sehat yang digembar-gemborkan pemerintah?" kata Ansory.

Sementara, Anggota Komisi IX DPR Irma Suryani Chaniago mempertanyakan sudah berapa kali Nila memberi sanksi kepada rumah sakit nakal atau yang menolak pasien miskin.

Dia meminta Nila bertanggung jawab memberikan hukuman kepada RS telah menelantarkan bayi Debora.

"Karena tidak ada punishment rumah sakit jadi seenak udelnya sendiri," katanya.

Nila mengaku berduka cita kepada keluarga Debora. Dia juga menyesalkan adanya surat penolakan pasien yang disebabkan oleh kurangnya uang muka.

Kemenkes akan melakukan tindakan sesuai peraturan perundang-undangan kepada RS jika terbukti melalaikan dan mendahulukan meminta uang muka dalam kasus kegawatdaruratan.

"Kami mendukung DPR akan memanggil seluruh manajemen RS pemerintah ataupun RS swasta, BPJS Kesehatan, serta Dinas Kesehatan baik untuk RDP atau membentuk panja emergency," kata Nila. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kasus Kematian Bayi Debora Pelajaran bagi Pemerintah


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler