Misbakhun Ingatkan Bu SMI Segera Pangkas PPh Korporasi sesuai Kebijakan Jokowi

Senin, 25 Maret 2019 – 07:17 WIB
Anggota Komisi XI DPR M Misbakhun dan Menteri Keuangan Sri Mulyani. Foto: dokumentasi pribadi for JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun meminta Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati bersikap responsif atas keinginan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menurunkan tarif pajak penghasilan (PPh) badan bagi korporasi.  Legislator yang membidangi keuangan dan perpajakan itu mengatakan, meski penurunan pajak dalam jangka pendek akan mengurangi pemasukan bagi APBN, namun efek jangka panjangnya adalah peningkatkan daya saing.

“Juga supaya menarik bagi pengusaha luar negeri untuk berinvestasi di Indonesia. Salah satunya instruksi Pak Jokowi adalah melakukan penyesuaian tarif PPh badan,” ujar Misbakhun sebagaimana diberitakan JawaPos.Com.

BACA JUGA: Kiai Maruf Awali Kampanye Terbuka dengan Doa Bersama di Haul Ibunda

Politikus Partai Golkar itu menangkap kesan Menkeu yang kondang dengan inisial SMI itu keberatan dengan opsi menurunkan tarif PPh badan yang saat ini dipatok pada angka 25 persen. Sebab, kebijakan itu akan mengurangi pemasukan bagi APBN.

Namun, kata Misbakhun, hal yang harus dipertimbangkan adalah efek jangka menengah dan panjang dari kebijakan penurunan tarif pajak bagi dunia usaha. Sebab, penurunan tarif adalah relaksasi bagi dunia usaha yang secara agregat justru akan memberikan dampak positif.

BACA JUGA: Kiai Ma’ruf Amin Pikul 3 Tugas Besar

"Sekali lagi ini demi kemajuan ekonomi secara keseluruhan,” tutur Misbakhun.

Influencer Tim Kampanye Nasional Joko Widodo - KH Ma’ruf Amin (TKN Jokowi - Ma’ruf) itu menegaskan, Sri Mulyani sebagai Menkeu justru dituntut mampu menyiapkan mitigasi atas risiko penurunan tarif PPh dari sisi kebijakan fiskal di APBN. “Artinya, Bu SMI sebagai menteri adalah pembantu presiden yang seharusnya mengambil posisi mendukung kebijakan Pak Jokowi,” kata Misbakhun.

BACA JUGA: Dampingi Jokowi, Hary Tanoe Rela Jalan Kaki 3,5 Kilometer di Serang

Karena itu, kata Misbakhun, tidak boleh ada menteri yang mengabaikan atau bahkan berupaya mengganjal rencana kerja presiden. Mantan pegawai Ditjen Pajak Kemenkeu itu mengaku menangkap kesan SMI tak sejalan dengan visi Presiden Jokowi di bidang perpajakan.

“Sebagai seorang menteri, Sri Mulyani tidak seharusnya meragukan keputusan yang sudah dibuat oleh Jokowi. Jangan sampai ada kesan bahwa menkeu tak mendukung sepenuhnya apa yang telah menjadi keputusan presiden,” tegasnya.

Sebelumnya Presiden Jokowi saat menghadiri deklarasi dukungan dari kalangan pengusaha di Istora Senayan, Jakarta, Kamis (21/3) berjanji menurunkan tarif pajak bagi korporasi. Presiden Ketujuh RI itu mengaku sudah menerima masukan dari kalangan pengusaha  tentang penurunan tarif pajak demi menggerakkan perekonomian. 

Bahkan, Jokowi sudah meneruskan aspirasi para pengusaha ke Kemenkeu. Namun, Sampai sekarang Jokowi mengaku belum menerima laporan Kemenkau ataupun DJP tentang hitung-hitungan penurunan tarif pajak.(jpc/jpg)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Dukung Jokowi soal Badan Khusus Pajak, Misbakhun Ingin DJP Lepas dari Kemenkeu 


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
pajak   PPh   Sri Mulyani   Menkeu   Joko Widodo   Misbakhun  

Terpopuler