Misbakhun: Ruang Korupsi di Ditjen Pajak Sangat Besar, Menkeu Harus Bertanggung Jawab

Rabu, 03 Maret 2021 – 15:39 WIB
Anggota Komisi XI DPR dari Fraksi Partai Golkar Mukhamad Misbakhun. Foto: arsip JPNN.COM/Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun mengapresiasi kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tengah membongkar dugaan suap di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DPJ Kemenkeu).

Namun, Misbakhun menambahkan ini juga menjadi momentum terbaik untuk melakukan penilaian kembali tentang kinerja Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati secara lebih menyeluruh.

BACA JUGA: KPK Usut Dugaan Suap Miliaran Rupiah di Ditjen Pajak

Termasuk pengawasan terhadap ditjen yang berada dalam rentang kendali Kemenkeu.

“Tetap harus ada tanggung jawab seorang menteri keuangan dalam kasus di Ditjen Pajak saat ini,” kata Misbakhun dalam keterangan persnya, Rabu (3/3).

BACA JUGA: Pegawai Ditjen Pajak Diduga Terlibat Suap, Sri Mulyani: Ini Suatu Pengkhianatan

Ia menegaskan menkeu harus mengambil porsi tanggung jawabnya sebagai seorang menteri karena dampak dan risiko organisasi tetap ada di Kementerian Keuangan. Termasuk, menteri keuangan harus menyiapkan mitigasi risikonya.

“Ruang korupsi sangat besar di Ditjen Pajak, maka KPK telah menjadi bagian dari sistem pencegahan,” ujarnya.

BACA JUGA: KPK Sebut Ada Kasus yang Dihentikan Tahun Ini

Menurut Misbakhun, di dalam Ditjen Pajak ada pengawasan internal sampai pada unit paling bawah.

Ia juga mengetahui bahwa Ditjen Pajak bekerja sama dengan KPK, sebagai bagian dari upaya pencegahan korupsi.

“Ini mengingat demikian besar ruang korupsi yang ada di sana,” tegas politikus yang getol membela kebijakan Presiden Jokowi itu.

Menurutnya, banyak pertukaran informasi antara Ditjen Pajak dengan KPK dalam memperbaiki tingkat kepatuhan wajib pajak pada sektor-sektor di mana konsesi milik negara dikerjakan pihak swasta seperti pertambangan, perkebunan, kehutanan dan lainnya.

“Namun demikian korupsi tetap korupsi, tidak ada toleransi kapanpun, di mana pun dan oleh siapa pun. Hukum tetap harus ditegakkan,” kata mantan pegawai DJP Kemenkeu itu.

Misbakhun menilai momentum ini adalah pembelajaran sekaligus peringatan untuk seluruh pegawai maupun wajib pajak bahwa ruang korupsi itu makin sempit.

“Jangan hanya melihat kepada pegawai pajak, tetapi harus ditekankan bahwa peringatan ini juga untuk wajib pajak,” tegas legislator dari Dapil II Jawa Timur ini.

Misbakhun mengingatkan jangan sampai dengan adanya satu kasus korupsi ini membuat publik melupakan masih ada 45.000 orang yang bekerja dengan baik untuk sektor pendapatan negara di APBN.

Misbakhun juga berharap jangan sampai mereka menjadi tidak bersemangat dalam bekerja. Pasalnya, kata dia, kerja keras mereka sangat menentukan berapa besarnya utang yang harus dilakukan oleh negara untuk menutup kekurangan pendanaan APBN.

“Kerja keras pegawai Ditjen Pajak adalah penentu besaran defisit APBN kita,” ungkap anggota DPR RI dari Fraksi Partai Golkar itu.

Lebih lanjut Misbakhun dalam kesempatan ini mengapresiasi pegawai Ditjen Pajak yang selalu bekerja keras dalam menghimpun penerimaan negara dari pajak untuk mengisi kas negara.

Porsinya lebih dari 80 persen dari pendapatan perpajakan APBN adalah angka yang sangat besar dan sangat berarti. “Karena itu menjadi tulang punggung penerimaan negara,” tegasnya.

Menurutnya, para pegawai Ditjen Pajak tetap menjalankan tugas dan kewajibannya dengan menjaga situasi kondusif di tengah tekanan publik dan godaan uang setiap saat.

Pada saat yang sama, katanya lagi, tekanan tehadap penerimaan pajak sangat dalam. Hal itu akibat dari tekanan pada sektor ekonomi yang disebabkan pandemi Covid-19.

Ia mengungkap sebagai bukti dedikasi dan kerja keras pegawai di DJP, bisa dilihat saat kebijakan tax amnesty dijalankan pemerintah.

Publik bisa melihat dedikasi mereka dengan jam kerja 7 hari seminggu, dari pagi sampai tengah malam, Senin hingga Minggu.

“Setiap tahun pelayanan SPT Tahunan pada periode bulan Maret-April juga dilakukan dengan jam kerja yang sama intensitasnya dengan pelayanan tax amnesty,” paparnya.

Misbakhun menambahkan dengan jumlah pegawai sekitar 45.000 dan peranan serta tanggung jawab yang sangat besar.

“Oleh karena itu, sudah saatnya memberi ruang gerak organisasi Ditjen Pajak agar semuanya bisa lebih efektif dalam melakukan kontibusinya kepada negara,” tuntas Misbakhun. (boy/jpnn) 

Video Terpopuler Hari ini:


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler