jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun bakal mencecar calon Dewan Komisaris Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang punya rekam jejak menolak keberadaan lembaga yang dibentuk dengan Undang-undang Nomor 21 Tahun 2011 itu. Alasannya, jangan sampai OJK hanya diisi figur pemburu jabatan.
Dalam catatan Misbakhun, ada calon DK OJK yang mulanya menentang lembaga independen pengawas industri keuangan dan perbankan itu tapi kini justru ingin menjadi komisionernya. Kandidat itu adalah Sigit Pramono dan Agus Santoso.
BACA JUGA: Kontribusi Dana Pensiun Terhadap Infrastruktur Rendah
"Saya baca failnya, mereka sangat tidak setuju dengan pembentukan OJK," ujarnya melalui pesan singkat, Senin (3/4).
Nama Sigit dan Agus masuk dalam daftar 14 nama calon Dewan Komisioner OJK yang diusulkan Presiden Joko Widodo ke DPR untuk menjalani fit and proper test. Sigit diusulkan sebagai ketua Dewan Komisioner OJK, sedangkan Agus tercantum sebagai kandidat wakil ketua yang membidangi komite etik.
BACA JUGA: OJK Mampu Jaga Stabilitas Industri Keuangan
Namun, Misbakhun mengaku tak mau kandidat DK OJK hanya pencari jabatan. Politikus Golkar itu menegaskan, posisi penting di OJK jangan sampai ditempati figur pencari kerja alias job seeker.
"Ketika mereka menginginkan jabatan, mereka kemudian melamar jadi OJK. Dari 14 calon DK OJK, orang seperti itu tidak pantas duduk di OJK," ujarnya.(ara/jpnn)
BACA JUGA: Antisipasi Target Pajak Meleset, Ini Usul Pak Misbakhun
BACA ARTIKEL LAINNYA... DPR Akan Fit and Proper Test Calon KPU dan Bawaslu
Redaktur : Tim Redaksi