jpnn.com - JAKARTA – Politikus Partai Golkar M Misbakhun menyoroti ancaman pemerintah Singapura yang berencana memproses hukum nasabah bank di Negeri Pulau itu yang ikut program pengampunan pajak atau tax amnesty (TA) di Indonesia. Dia menduga itu adalah bagian dari ketakutan Singapura selama ini.
"Fakta tersebut makin memperkuat dugaan awal kita bahwa Singapura memang sangat khawatir dengan program tax amnesty di Indonesia karena akan mempengaruhi perekonomian mereka," kata anggota Komisi XI DPR itu, Jumat (16/9).
Sebab, dengan kebijakan itu maka simpanan warga negara Indonesia di perbankan Singapura akan banyak dikirimkan kembali ke Indonesia. Hal itu jelas bisa memengaruhi ketersediaan likuiditas perbankan mereka.
"Melaporkan pemilik rekening bank yang ikut tax amnesty itu adalah tindakan dan upaya yang kasar untuk menggagalkan program pemerintah kita ini oleh perbankan Singapura," tegas Misbakhun.
Pria yang menjadi salah seorang inisiator hak angket Century ini juga menilai alasan yang digunakan perbankan Singapura menerapkan aturan bahwa nasabah mereka yang mau ikut tax amnesty harus melapor, jelas-jelas bentuk upaya penjegalan.
Upaya perbankan Singapura ini, menurutnya juga sebuah preseden yang secara sistematis bisa mengganggu program tax amnesty yang saat ini sedang memasuki fase dan periode waktu yang kritis dan krusial.
"Menjadi periode kritis bagi penerimaan uang tebusan tax amnesty karena masih jauh dari target yang direncanakan. Sementara periode waktu tarif dua persen sudah hampir habis karena hanya sampai 30 September 2016," jelasnya.(fat/jpnn)
BACA JUGA: Hmm..Anak Buah Tjahjo Kumolo Diperiksa KPK
BACA ARTIKEL LAINNYA... MenPAN-RB Tolak Pembentukan Badan Baru
Redaktur : Tim Redaksi