Mister Sim Digerebek Polisi Saat Lagi Begituan di Dalam Rumah

Kamis, 02 Juli 2020 – 20:47 WIB
Pelaku penyalahgunaan sabu-sabu berikut barang bukti diamankan aparat Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi. Foto: Humas Polres Metro Bekasi

jpnn.com, BEKASI - Polisi menangkap seorang WNA asal Korea di Perumahan Meadow Green Kecamatan Cikarang Selatan Kabupaten Bekasi yang sedang pesta sabu-sabu.

"Benar, petugas kami telah mengamankan Chang Sup alias Mister Sim 50 tahun, WNA asal Korea atas dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu," kata Kepala Sub-Bagian Humas Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi Kompol Sunardi, Kamis (2/7).

BACA JUGA: 1,2 Ton Sabu-sabu Dimusnahkan

Sunardi mengatakan, tertangkapnya WNA Korea ini bermula saat petugas melakukan penangkapan kepada Arif Wibowo (35) di Jalan Singaraja, Desa Cibatu, Kecamatan Cikarang Selatan.

"Petugas mendapatkan informasi pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu di lokasi tersebut," ungkapnya.

BACA JUGA: Sabu-sabu Senilai Rp 300 Juta Disimpan di Lemari Baju

Petugas kemudian melakukan pengintaian dan menemukan tersangka Arif dengan gerak-gerik mencurigakan. Saat didekati petugas Arif berusaha melarikan diri dan membuang satu paket sabu-sabu.

"Kemudian kami melakukan penggeledahan di badan tersangka dan menemukan barang bukti sabu siap isap tidak jauh dari lokasi penangkapan," ucapnya.

BACA JUGA: 2 Wanita Diajak Makan, Lalu Dibawa ke Penginapan, SL pun Lemas

Saat dimintai keterangan Arif mengaku barang haram itu adalah pesanan dari Mister Sim.

Petugas lalu melakukan penelusuran dan mencari keberadaan WNA tersebut dan saat tiba di lokasi, petugas mendapati Mister Sim sedang asyik mengisap sabu-sabu.

"Kaget bukan kepalang, Mister Sim ini langsung menyerah dan mengakui perbuatannya tersebut," ujar dia.

Kedua pelaku sebelumnya memang sudah mengonsumsi sabu-sabu di lokasi tersebut, namun karena Mister Sim merasa kurang akhirnya tersangka Arif diminta untuk kembali membeli sabu-sabu tersebut.

"Dari tangan keduanya diamankan satu bungkus plastik klip bening sabu-sabu seberat 0,28 gram," ungkapnya. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler