Misteri Kematian Mbak Nur Fitri Terungkap Setelah 3 Tahun, Tak Disangka, Pelaku Ternyata

Jumat, 16 Oktober 2020 – 01:59 WIB
Nur Fitri (semasa hidup/foto kiri). Polisi melakukan olah TKP di lokasi penemuan jasad Nur Fitri (kanan). Foto: Radar Sampit/Pojoksatu.id

jpnn.com, SAMPIT - Polisi akhirnya berhasil mengungkap misteri kematian Nur Fitri. Wanita muda yang ditemukan tewas pada 14 Oktober 2017 itu diduga dibunuh suaminya sendiri, berinisial AC, 60.

Polisi membutuhkan waktu tiga tahun untuk menetapkan AC sebagai tersangka pembunuh si cantik Nur Fitri.

BACA JUGA: Kedapatan Miliki Senpi Ilegal, Adik Kandung Anggota Dewan Ini Melawan saat Ditangkap Petugas

Penetapan tersangka terhadap AC diketahui berdasarkan surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) Polres Kotim yang dikirim ke Kejari Kotim.

“Dalam perkara ini, jaksa yang menangani salah satunya saya sendiri,” kata Kasi Pidum Kejari Kotim Teguh Fidiah Wahyudi.

BACA JUGA: Mantan Istri Polisi dan Seorang Pria Digerebek saat Asyik Berbuat Dosa di Kamar Indekos

Kasus pembunuhan Fitri ditingkatkan ke penyidikan pada Agustus 2020 lalu. Dalam SPDP, AC dijerat dengan Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 353 Ayat (3) KUHP sub Pasal 351 Ayat (1) KUHP.

Dugaan kuat bahwa AC merupakan pelaku pembunuhan istri sirinya memang sempat mencuat ke publik. Namun, polisi sempat kesulitan menetapkannya sebagai tersangka karena tak menemukan dua alat bukti.

BACA JUGA: Kronologi Lengkap Pembunuhan Sadis Bocah di Aceh Timur yang Cegah Ibu Diperkosa

Radar Sampit yang sempat menelusuri kasus itu, menemukan petunjuk yang mengarah pada terduga pelaku, AC.

Pria yang berprofesi sebagai pengusaha tersebut sempat memberikan keterangan janggal kepada penyidik.

AC bersikukuh mengatakan istrinya melompat dari mobil pada malam kejadian. Hal itulah yang menyebabkannya meninggal dunia.

Namun, saat penyidik mempertanyakan logika keterangan AC, bagaimana istri sirinya itu meninggal karena melompat dan malah ditemukan warga, dia justru kebingungan menjawabnya.

Meski keterangannya ganjil, status AC saat itu masih sebagai saksi. Dia hanya dikenakan wajib lapor.

Keterangan AC kepada polisi nyaris sama dengan pengakuannya kepada pembantu Fitri, Tina.

Menurut Tina, AC mengatakan istrinya bunuh diri dengan cara melompat dari mobil. Namun, Tina tak mempercayai keterangan itu. Dia yakin majikannya tak mungkin melakukan hal tersebut karena bukan sifat Fitri.

Keterangan berbeda kembali disampaikan AC pada keluarga korban. Sahuri, paman korban mengungkapkan, AC mengaku padanya bahwa Fitri meninggal tidak loncat dari mobil, melainkan turun dengan sendirinya dan menghilang begitu saja.

“Jawaban Pak AC ini berubah-ubah dan tidak konsisten. Sebelumnya dia mengatakan Fitri meninggal setelah loncat dari mobil. Tetapi, saat saya datangi lagi dan bertanya, jawabannya beda lagi dan tidak nyambung,” kata Sahuri dalam keterangannya pada wartawan pada 21 Oktober 2017.

Diduga kuat Fitri dibunuh setelah almarhumah dan suami sirinya pulang dari tempat hiburan malam.

Kakak korban, Wati, mengatakan, AC mengaku sempat mabuk dan menyuruh istrinya mengemudikan mobil dari THM menuju rumah.

BACA JUGA: Polri Akhirnya Ungkap Peran Empat Tersangka Aktivis KAMI Medan

Keluarga korban menduga AC tidak menyadari perbuatannya karena mabuk.(ang/ign/prokal/pojoksatu)


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler