jpnn.com, BARITO SELATAN - Polres Barito Selatan (Barsel) dalam waktu dekat menggelar prarekonstruksi kasus pembunuhan M Ridhani (16) dan Bahrul Ilmi (18) di Desa Rangga Ilung, Kecamatan Dusun Hilir (Dushil).
Proses itu untuk melengkapi berita acara perkara (BAP) dan mendalami peran enam tersangka.
BACA JUGA: Polisi Pelaku Mutilasi Itu Klaim Punya Bukti Komunikasi Anton dan Umi
“Prarekonstruksi ini akan dilaksanakan secepatnya. Karena selain melengkapi BAP, tentunya juga untuk membuktikan semua keterangan dari para pelaku. Termasuk guna mengetahui peran dari masing-masing pelaku saat pembunuhan terjadi,” terang Kapolres Barsel AKBP Yussak Angga, Kamis (20/4).
Dia mengaku tak mengetahui berapa kali tersangka membacok korban.
BACA JUGA: Tak Terima Ditegur, Pemuda Ini Tebas Kepala Tetangganya hingga Tewas
Menurut Yussak, semua fakta akan tersaji dalam prarekonstruksi.
“Yang jelas kelima tersangka telah mengakui mereka melakukan penganiayaan, dengan cara membacok dan memukul hingga menyebabkan dua korban meninggal dunia,” tegas Yussak.
BACA JUGA: 2 Remaja Dibunuh, Ditemukan Sudah Jadi Tengkorak
Sebagaimana diketahui, kelima tersangka adalah Jamaludin (34), Rusdi (24), Dandi (19), Ahmad Jainudin (20) dan Zulkifli (20).
Para tersangka semuanya warga Desa Rangga Ilung, Kecamatan Jenamas.
Sedangkan satu tersangka lagi bernama Rahman (44) turut serta membantu membuang mayat kedua korban di Sungai Barito menggunakan speedboat. (ner/cah)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pria Penuh Luka Tusukan di Tubuhnya Tergeletak di Jalan
Redaktur : Tim Redaksi