jpnn.com, KUDUS - Aparat kepolisian masih menyelidiki kasus pasangan suami istri yang tewas di rumahnya, Desa Ternadi, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah.
Polisi hingga kini telah memintai keterangan 15 saksi.
BACA JUGA: Seusai Menonton Video Porno, Remaja Ini Melihat Tubuh Sepupunya, Terjadilah
"Belasan saksi yang dimintai keterangannya itu ada yang berasal dari pihak keluarga korban, masyarakat setempat, serta pihak-pihak terkait," kata Kapolres Kudus AKBP Ronni Bonic, Kamis.
Termasuk pula, kata dia, seorang pria yang ditemukan tewas di kompleks Makam Masin yang semasa hidupnya pernah dimintai keterangan sebagai saksi.
BACA JUGA: Oknum TNI AL Pelaku Penembakan Bos Rental Mobil Punya Tugas Khusus di Tentara
Dari hasil penyelidikan sementara, kata dia, mengarah pada terduga pelaku.
Namun, pihaknya masih harus memperkuat bukti-bukti pendukung lainnya, di antaranya hasil laboratorium forensik, rokok di tempat kejadian perkara, dan DNA atau tes genetik dari air liurnya serta beberapa pakaian saat kejadian.
BACA JUGA: Mantan Anggota TNI Dibunuh Secara Sadis, 7 Pelaku Pembunuhan Masih Berkeliaran
"Kami juga perlu menunggu hasil dari laboratorium forensik karena sebelumnya terdapat bekas darah dan sebagainya," kata kapolres.
Meninggalnya pasangan suami istri, Sahlan (69) dan Runtanah (57) pada 23 Desember 2024 di rumahnya sempat menggegerkan warga sekitar. Hal ini mengingat kedua korban tidak memiliki riwayat penyakit yang membahayakan.
Kedua korban meninggal di tempat berbeda. Sahlan ditemukan di ruang tengah, sedangkan Runtanah di dalam kamar.
Polisi yang mendapat laporan tersebut langsung menuju ke lokasi kejadian, kemudian memasang garis polisi dan melakukan olah tempat kejadian perkara. (antara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tenaga Honorer Korupsi Dana Desa, Kerugian Negara Mencapai Rp 433 Juta
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti