Misteri Rekaman Terungkap, Sebuah 'Jebakan' Mantan Waka BIN untuk Setnov

Rabu, 02 Desember 2015 – 16:23 WIB
Setya Novanto. Foto: dok.JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR Akbar Faisal mengejar pengakuan Menteri ESDM Sudirman Said soal rekaman pembicaraan Ketua DPR Setya Novanto, pengusaha Riza Chalid dan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia (PTFI) Maroef Sjamsoedin dalam skandal "Papa Minta Saham".

Dalam sidang perdana MKD yang menghadirkan Sudirman sebagai saksi pelapor, di Senayan, Rabu (2/12), terungkap sudah misteri perekaman itu.

BACA JUGA: PANAS! Sudirman Said Mentahkan Pernyataan Luhut Panjaitan

Dimana mantan Wakil Kepala Badan Intelijen Negara (Waka BIN) yang kini menjabat Presdir PTFI, Maroef Sjamsoedin, sengaja menyiapkan "jebakan" untuk politikus Golkar sekaligus Ketua DPR, Setya Novanto.

Akbar ketika itu menanyakan apakah rekaman yang dijadikan bukti oleh Sudirman Said melapor ke MKD diperoleh dari Maroef Sjamsoedin, kenapa diberikan ke Sudirman dan kapan diserahkan rekaman tersebut.

Sudirman menjawab bahwa itu sudah disampaikan dalam surat laporan tertulisnya ke MKD 16 November 2015 pada poin 3, bahwa keterangan ini ia peroleh dari Presdir PTFI sebagai update seputar pembicaraan soal perpanjangan kontrak.

"Kemudian saya tanya pembicaraan apakah ada record-nya. Kemudian dikatakan (oleh Maroef) bahwa “kebetulan saya rekam karena saya perlu proteksi karena sudah mulai mengarah ke beberapa hal”," ujar Sudirman Said, Rabu (2/12).

Nah, rekaman itu dimiliki Sudirman setelah pernyataannya di media menjadi perhatian publik hingga muncul istilah "Papa Minta Saham". Apalagi, banyak pihak memintanya membuka saja skandal tersebut. Itu pula yang mendorong Sudirman meminta rekaman itu kepada Maroef.

"Mungkin satu bulan sesudah laporan saya ke MKD. Saya meminta kepada Pak Maroef Sjamsoedin. Dia datang ke ruangan saya (menyerahkan rekamannya)," ungkap menteri kelahiran Kebumen itu.

Dari pembicaraan di rekaman itu, Sudirman sebagai menteri merasa bahwa ada pembicaraan Novanto yang tidak patut, apalagi sampai membawa-bawa nama presiden dan wakil presiden. Yang dilakukan Novanto menurut Sudirman melanggar etika.

Itupula yang membuat dirinya memilih hanya melapor ke MKD dibanding menyerahkan persoalan ini ke penegak hukum. Saat ditanya Akbar terkait kemungkinan kasus ini diserahkan ke jalur hukum, Sudirman menyatakan belum berencana melakukannya. (fat/jpnn)
 

BACA JUGA: Hayo Lho... Soal Revisi UU KPK, Jokowi dan Luhut tak Kompak

BACA JUGA: Cadas! Adhyaksa Ternyata Jago Mainin Lagu Power Metal dan Iwan Fals

BACA ARTIKEL LAINNYA... Sudirman : Novanto Bisa Atur Banyak Hal


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler