jpnn.com - JAKARTA - Koordinator Masyarakat Anti-korupsi (MAKI), Bonyamin Saiman menyatakan tidak ada korelasi menaikan tunjangan dan gaji seluruh anggota DPRD di Indonesia dengan pengurangan tindak pidana korupsi.
Hal tersebut dikatakan Bonyamin menyikapi rencana Presiden Joko Widodo yang akan menandatangani rancangan Peraturan Pemerintah (PP)tentang kenaikan tunjangan anggota dan pimpinan DPRD dalam acara Rakernas Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (ADKASI) di Jakarta, yang berlangsung Selasa (30/8).
BACA JUGA: Pemerintah Daerah Rentan Korupsi, Begini Solusi Mendagri
"Menurut saya, tidak ada korelasi antara menaikan gaji anggota DPRD dengan berkurangnya tindak pidana korupsi dari anggota DPRD," kata Bonyamin, di Jakarta Minggu (4/9).
Kalau pihak ADKASI menyatakan menaikan gaji anggota DPRD akan mengurangi korupsi ujar dia, itu hanya kemasan saja. "Tapi alasan yang yang sebenarnya saya tahu persis karena hampir seluruh anggota DPRD di Indonesia ini gajinya sudah habis untuk membayar pinjaman di bank dan beberapa rentenir untuk eksis di saat kampanye yang lalu," ungkap mantan anggota DPRD Kota Solo itu.
BACA JUGA: Uang Suap Pengusaha Biayai Ibadah Haji Bupati Banyuasin dan Istri
Hampir 90 persen surat pengangkatan anggota DPRD imbuhnya, digadai ke BPD dan kini mereka harus membayar cicilan itu dengan potong gaji. "Saat ini, rata-rata anggota DPRD itu saya kira terima gaji antara Rp 200 ribu sampai Rp 1 juta karena sudah habis membayar cicilan di bank karena dulu pakai uang bank untuk kampanye," tegasnya.
Dinaikan berapapun lanjutnya, nanti setoran ke partai juga bertambah, konstituen juga minta tambah setorannya sampai kepada sumbangan pernikahan. "Jadi sebenarnya tidak ada korelasi memperkaya anggota DPRD korupsinya berkurang karena biaya politik anggota DPRD itu besar sekali," pungkasnya.(fas/jpnn)
BACA JUGA: Hadir di Polda Gatot Brajamusti Diperiksa Terkait Kasus Senpi
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bupati Banyuasin Ditangkap KPK, Begini Reaksi Politikus Golkar
Redaktur : Tim Redaksi