JAKARTA - Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) kasus Mesuji akan memanggil tiga perusahaan yang berkonflik dengan warga petani di Mesuji Lampung dan Sumatera SelatanPemanggilan itu untuk mencari fakta hukum keterlibatan pihak swasta dalam kasus penggusuran lahan yang berujung pada pertumpahan darah.
Ketiga perusahaan itu adalah PT Silva Inhutani Lampung, PT Barat Selatan Makmur Investindo (BSMI) dan PT Sumber Wangi Alam (SWA)
BACA JUGA: Jadi Saksi Nunun, Pegawai Artha Graha Mangkir
"Perusahaan akan kami panggilTim juga lanjut Denny akan memanggil pembuat kebijakan di Mesuji
BACA JUGA: Denny Pastikan Investigasi Mesuji Tak Asal-asalan
Pemanggilan tersebut, kata Denny, untuk mengumpulkan data dan informasi mengenai beberapa hal yang terkait dengan bagaimana pelaksanaan peraturan yang sudah dibuat oleh pembuat kebijakanBACA JUGA: Tangani Maling Sandal, Polisi Diminta Gunakan Diskresi
TGPF dibentuk atas instruksi Presiden Susilo Bambang YudhoyonoTim itu bertugas mengungkapkan fakta yang terjadi di balik bentrokan serta memberikan rekomendasi jangka panjang ataupun jangka pendek untuk menyelesaikan konflik di sana Lampung dan Sumsel(kyd/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kemenhut Segera Canangkan Tahun Badak
Redaktur : Tim Redaksi