Misterius..Kapal Ikan Bantuan Provinsi Hilang

Sabtu, 08 Agustus 2015 – 00:18 WIB
Ilustrasi.

jpnn.com - SIMEULUE - Sebuah kapal ikan 40 GT bernama KM Laskar Mina Bahari-Malahajaty 1207-40 hilang entah di mana rimbanya. 

Kapal yang sudah diserahkan pihak Dinas Kelautan Perikanan (DKP) Provinsi Aceh dan DKP Kabupaten Simeulue kepada Kelompok Usah Bersama (KUB) Aneuk Laut, tak diketahui lagi keberadaannya, sejak diperbaiki awal tahun 2015 lalu.

BACA JUGA: Ahok Sudah Kantongi Pejabat DKI Penerima Gratifikasi

"Laporan dari ketua kelompoknya saudara Afrisal, bahwa kapal itu diperbaiki di Banda Aceh, awal tahun 2015 lalu, dan setelah itu kapal tersebut tidak pernah pulang lagi ke Simeulue," kata Sekretaris DKP Kabupaten Simeulue, Ibrahim SP, seperti dikutip dari Rakyat Aceh (Grup JPNN), Jumat (7/8).

Kapal tersebut merupakan bantuan APBA senilai Rp 2.420.800.000 tahun 2013, dan diserahkan pada 27 Desember 2013 lalu.

BACA JUGA: Kemenpar Pilih Padang Jadi Tuan Rumah Festival Soto dan Sate, Ternyata Ini Alasannya

Ibrahim mengakui hingga saat ini tidak mengetahui kapal ikan itu setelah perbaikan, dan untuk standar pengawasan pihaknya telah melayangkan surat resmi pertama kepada pimpinan kelompok nelayan supaya harus kembali ke Simeulue.

"Surat resmi pertama sudah kami layangkan kepada yang bersangkutan dan saya berjanji segera kirimkan surat kedua kepada mereka, supaya kapal itu segera ke Simeulue, untuk dimanfaatkan kelompoknya, karena kapal itu untuk nelayan Simeulue," tegas Ibrahim.

BACA JUGA: Nama Pj Kada yang Diajukan Gatot Kemungkinan Diperbaiki Tengku Erry

Dia sempat melontarkan penyesalannya dan merasa tidak habis pikir, karena di Simeulue telah tersedia galangan untuk perbaikan kapal nelayan, namun kelompok usaha nelayan itu tetap membawa ke Banda Aceh, untuk diperbaiki.

Namun dia juga menyatakan masih sering koordinasi dengan ketua kelompok usaha nelayan itu, terkait kapal ikan setelah diperbaiki dan beroperasi di kawasan perairan Banda Aceh, karena lebih menguntungkan dan lebih menghasilkan dibandingkan di perairan pulau Simeulue.

Terkait simpang siurnya keberadaan kapal ikan yang dikelola KUB Aneuk Laut tersebut, Sekda Naskah Bin Kamar, angkat bicara. "Kalau kapal itu, tidak dimanfaatkan dan beroperasi di luar daerah, saya minta dinas terkait harus memberikan laporan kepada kita, supaya harus dievaluasi dan bila benar berada diluar daerah, sipengelola wajib harus kembali ke Simeulue," tegas Naskah Bin Kamar. (ahi)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Menlu Singapura Rayakan 50 Tahun Negaranya di Batam


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler