Mitigasi Bencana Perlu Diperkuat karena Indonesia Rawan Gempa

Kamis, 02 Maret 2023 – 18:05 WIB
Dokumentasi - Foto udara dampak kerusakan gempa Cianjur dan longsoran perbukitan di Kampung Sarampad, Desa Sarampad, Kec. Cugenang, Kab. Cianjur, Selasa (22/11/2022). Foto: BNPB

jpnn.com, JAKARTA SELATAN - Koordinator Geologi Gempa Bumi dan Tsunami Badan Geologi Kementerian ESDM Supartoyo mengatakan Indonesia sebenarnya negara yang rawan terjadi lindu.

Dia bahkan menyebut empat dari 15 besar kejadian gempa bumi dengan skala richter terkuat di dunia terjadi di Indonesia.

BACA JUGA: Kepala BMKG Ingatkan Sisi Mitigasi Menyikapi Potensi Gempa Bumi di Indonesia

Suparyoto kemudian menyinggung beberapa gempa bumi yang masuk 15 besar terkuat seperti di Aceh, Nias, dan Laut Banda.

Hal itu disampaikannya saat menjadi pembicara Seminar Nasional berjudul Mitigasi Bencana Secara Cepat sebagai Upaya Antisipasi Dini untuk Memahami Potensi Bahaya Gempa Bumi dan Risikonya di Sekolah Partai PDI Perjuangan, Jalan Raya Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Kamis (2/3).

BACA JUGA: Gempa M 5,5 Terjadi di Wilayah Sarmi Papua

"Wilayah Indonesia itu sangat rawan. Dari 15 kejadian gempa bumi merusak, empat di antaranya terjadi di Indonesia," kata pria bergelar doktor itu dalam diskusi.

Suparyoto mengatakan selama 2023 saja sudah terjadi lima gempa bumi yang mengakibatkan kerusakan fasilitas umum sampai rumah warga.

BACA JUGA: Detik-Detik Pembunuhan Seorang Wanita di Sidoarjo Terungkap, Ini Pelakunya

"Pertama di Kepulauan Tanimbar, ada muncul pulau yang merupakan mud volcano, kemudian di Jayapura, itu berkali-kali sejak Januari yang kekuatannya tidak kuat, tetapi terus menerus," lanjut dia.

Mengacu pada kondisi itu, Suparyoto mengingatkan tentang perlunya penguatan sistem mitigasi terhadap bencana, terutama gempa bumi demi meminimalkan korban.

Dia tidak ingin mitigasi terhadap gempa bumi masih kurang seperti di Cianjur yang warga sekitar tidak pernah mendapat edukasi cara bersikap menghadapi guncangan.

"Intinya, bagaimana mengurangi dampak bahaya gempa bumi dengan mengurangi risiko bencana," kata Suparyoto.

Selain mengedukasi warga, kata dia, bentuk mitigasi lain ialah membuat aturan yang tegas menyikapi sesar aktif di Indonesia.

Dia kemudian menyoroti perubahan di Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (RTRWN) yang awalnya melarang ada bangunan berdiri sejauh 250 meter di sisi kiri dan kanan dari sesar aktif.

Namun, pada revisi peraturan tersebut dengan PP Nomor 13 Tahun 2017 tentang RTRWN, pasal tersebut justru dihapus.

"Kalau boleh, pasal tadi kembali dihidupkan, karena bangunan tidak ada yang selamat jika dibangun di wilayah sesar aktif," ujar dia. (ast/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Konon Beginilah Kelakuan Guru Ngaji Cabul terhadap Santriwati di Serang, Ya Tuhan


Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler