Mitra Binaan Pupuk Kaltim Kembali Raih SPPT SNI

Rabu, 09 November 2022 – 22:21 WIB
PT Pupuk Kalimantan Timur (Pupuk Kaltim) memfasilitasi pelaku usaha binaan untuk mendapatkan Sertifikat Produk Penggunaan Tanda Standar Nasional Indonesia (SPPT SNI). Foto dok PKT

jpnn.com, BONTANG - PT Pupuk Kalimantan Timur (Pupuk Kaltim) memfasilitasi pelaku usaha binaan untuk mendapatkan Sertifikat Produk Penggunaan Tanda Standar Nasional Indonesia (SPPT SNI).

Tujuannya yakni untuk memberikan jaminan kualitas produk kepada konsumen.

BACA JUGA: Jamin Petani Dapat Akses Pupuk Bersubsidi, Ganjar Buat Posko Pelayanan & Aduan, Ini Nomornya!

Terbaru, UKM Kenanga F12 yang bergerak di bidang makanan olahan hasil perikanan laut menjadi usaha binaan kelima yang difasilitasi Pupuk Kaltim mendapatkan SPPT SNI dari Badan Standardisasi Nasional (BSN).

Hal ini ditandai penyerahan sertifikat SNI oleh BSN pada gelaran Indonesia Quality Expo (IQE) ke-10 tahun 2022 di Solo Jawa Tengah, beberapa waktu lalu.

BACA JUGA: Lewat Cara Menarik ini, Pupuk Kaltim Lindungi Sumber Mata Air di Festival Medhayoh

VP TJSL Pupuk Kaltim Anggono Wijaya menjelaskan sebelumnya Pupuk Kaltim telah memfasilitasi empat usaha binaan mendapatkan SPPT SNI, masing-masing dua usaha di sektor batik dan dua lainnya dari usaha makanan olahan.

Seluruh sektor usaha tersebut hingga kini menunjukkan kemajuan yang siginifikan, seiring tingginya permintaan pasar dari berbagai daerah di Indonesia.

BACA JUGA: Tingkatkan Green Port, Pupuk Kaltim Pastikan Tata Kelola Pelabuhan Berwawasan Lingkungan

"Dorongan penggunaan SPPT SNI menjadi salah satu sasaran utama pembinaan Pupuk Kaltim untuk memberi jaminan dan perlindungan, sehingga konsumen tidak ragu menggunakan serta mengonsumsi produk yang dihasilkan usaha binaan," ungkap Anggono.

Peningkatan daya saing produk lokal melalui SNI secara berkesinambungan perlu dilakukan untuk menciptakan persaingan usaha yang sehat, melihat besarnya potensi dan peluang UMKM menembus pasar nasional maupun global.

Melalui SNI, pelaku usaha dapat memberi jaminan mutu dan kualitas untuk mendapatkan kepercayaan konsumen, sehingga mampu menghadapi persaingan dalam pengembangan potensi daerah.

"Penggunaan SPPT SNI akan terus didorong Pupuk Kaltim bagi seluruh usaha binaan, untuk memberi jaminan mutu dan kualitas produk. Sehingga ke depan sektor usaha binaan makin berdaya saing dan berdampak signifikan terhadap kemajuan UMKM lokal,” jelas Anggono.

Pimpinan UKM Kenanga F12 Dewi Malichah, menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas pembinaan Pupuk Kaltim hingga produk usahanya difasilitasi meraih SPPT SNI dari BSN.

Dijelaskannya, sejak menjadi mitra binaan Pupuk Kaltim pada 2015 lalu, usaha yang dirintis mulai 2009 ini telah difasilitasi beragam pengurusan dokumen kelengkapan usaha, mulai dari sertifikasi Halal oleh MUI, sertifikat merek dan hak paten hingga uji BPOM, disamping penguatan kapasitas usaha dengan berbagai dukungan fasilitas penunjang lainnya.

"Dari pendampingan Pupuk Kaltim, kami terus didorong menghadirkan produk makanan berkualitas dengan pengolahan yang sesuai standar, guna memberi jaminan terhadap konsumen," terang Dewi.

Usaha binaan dengan fokus produk pempek berbagai jenis ini pun telah ditetapkan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), sebagai Unit Pengolahan Ikan (UPI) terbaik pertama skala mikro kecil di Kalimantan Timur.

Capaian tersebut seiring komitmen UKM Kenanga F12 menjaga kualitas produksi pengolahan ikan, menjadi produk higienis yang sesuai standar kesehatan dan kelayakan berdasarkan izin Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Selain itu proses pengolahan ikan di UKM Kenanga F12 juga telah meraih Sertifikat Kelayakan Pengolahan (SKP) dari Kementerian KKP, pasca terpenuhinya persyaratan Prosedur Operasi Standar Sanitasi sesuai prinsip Good Manufacturing Practices.

"Dengan diraihnya SPPT SNI, produk frozen UKM Kenanga F12 juga menjadi mitra binaan Pupuk Kaltim pertama yang menerima izin edar berstandar SNI di Bontang dan Kaltim," lanjut Dewi.

Kini penjualan UKM Kenanga F12 tak hanya menyasar pasar lokal Bontang dan Kalimantan Timur, tapi juga memenuhi permintaan konsumen dari berbagai daerah di Indonesia, dengan tingkat penjualan mencapai 150 hingga 200 Kilogram per bulan.

"SPPT SNI menjadi gerbang pemasaran bagi UKM Kenanga F12 untuk menjangkau pasar lebih luas, dengan rencana ekspor ke negara tetangga seperti Malaysia, Thailand dan Singapura. Begitu pula dengan kepercayaan konsumen, kami harap juga semakin meningkat," seru Dewi.

Pupuk Kaltim pun mengajak para pelaku UMKM di Kota Bontang untuk menjadi mitra binaan perusahaan, guna mendapat beragam manfaat selama mengikuti program pembinaan.

Bagi pelaku usaha yang berminat bisa mengakses formulir dan informasi lebih lengkap di Departemen TJSL Pupuk Kaltim selama jam kerja mulai Senin hingga Jumat, atau bisa menghubungi Bagian Pembangunan Ekonomi Departemen TJSL di 0822-4284-6333 atau di 0811-591-270.

"Kami mengajak pelaku UMKM di Kota Bontang untuk maju dan berkembang bersama pembinaan Pupuk Kaltim. Dengan persyaratan yang mudah, pelaku usaha akan mendapat berbagai benefit selama menjadi mitra binaan, sehingga kedepan bisa naik kelas yang diikuti peningkatan daya saing usaha," seru Anggono.(chi/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Wujudkan Indonesia Emas 2045, Jokowi Kebut Infrastruktur Berbasis Digital


Redaktur & Reporter : Yessy Artada

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler