BACA JUGA: Honorer yang Tak Dibutuhkan akan Diberhentikan
"Karena itu, harus dilakukan pemungutan suara ulang di 9 kecamatan dari total 18 kecamatan di Kabupaten Gresik
Selain itu, MK juga menangguhkan berlakunya keputusan KPU Gresik tertanggal 1 Juni 2010 tentang penetapan rekapitulasi hasil penghitungan suara. Dalam keputusannya, MK memerintahkan KPU harus melaporkan hasilnya kepada pihak MK
BACA JUGA: KPAI Menilai Mabes Polri Lambat
“Melaporkan kepada MK 60 hari setelah putusan ini dibacakan,” terang MahfudGugatan sengketa Pemilukada Kabupaten Gresik dimohonkan oleh pasangan calon Sambali Halim Radianto-H Muhammad Qosim (SQ) beberapa waktu lalu
BACA JUGA: Menkominfo Didesak Minta Maaf
Beberapa hal yang dilaporkan ke MK oleh pasangan tersebut terkait dugaan adanya money politic, temuan ribuan pemilih di bawah umur dan kasus pencoblosan lebih dari sekali.(wdi/jpnn)BACA ARTIKEL LAINNYA... Dhani Berharap Ariel Tabah
Redaktur : Tim Redaksi