MK Akan Tetap Lanjutkan Sidang Sengketa Pilkada Maluku

Kamis, 14 November 2013 – 14:43 WIB

jpnn.com - JAKARTA--Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) akan tetap melanjutkan sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Maluku pada Kamis (14/11) meski sempat terjadi kerusuhan yang dilakukan oleh pengunjung sidang.

Namun, belum diketahui, pihak mana saja yang diperbolehkan masuk dan mengikuti sidang itu.

BACA JUGA: Ogah Lapor, Marzuki Alie Disebut Tak Konsisten

"Sidangnya mau dilanjutin, tapi kita juga belum tahu bisa masuk atau tidak. Ini baru disuruh kumpul depan lobi," kata salah satu pengunjung sidang, Bartolomeus.

Hingga berita ini diturunkan, tampak beberapa petugas keamanan dan kebersihan MK sedang merapikan kembali ruang sidang setelah sempat diobrak-abrik massa sekitar pukul 11.30 WIB tadi.  

BACA JUGA: Cemari Sungai Negara, PT SAM Bisa Dijerat Kejahatan Lingkungan

Menurut Bartolomeus, ia tidak tahu pasti pelaku yang rusuh. Hanya saya ia melihat beberapa pengunjung sudah terlihat marah di depan lobi saat mendengarkan putusan Hakim MK.

"Mereka langsung masuk ke dalam mengamuk. Pengacaranya dan hakimnya di sidang langsung lari semuanya. Sekarang pengacaranya sedang di atas mau nunggu sidang lagi," kata Bartolomeus. (flo/jpnn)

BACA JUGA: KPK Harus Terbuka Soal Pemeriksaan Ade Raharja

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ruang Sidang MK Hancur, Ini Reaksi Jimly!


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler