jpnn.com - JAKARTA - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqqie mengaku sangat kanget saat mengetahui bahwa ruang sidang yang pernah dulu dia ditempati bersidang dihancurkan oleh beberapa orang. Pengusakan itu dilakukan lantaran tak terima dengan putusan sidang sengketa Pilkada Maluku.
"Ah masa sih?, kapan kejadiannya? Masya Allah kok bisa sampai begitu," ujar Jimly saat dihubungi JPNN.com, Kamis (14/11).
BACA JUGA: Ruang Sidang MK Di-Police Line
Menurutnya, apapun keputusan tersebut, pihak pengugat atau tergugat harus tunduk pada keputusan itu. Makanya, dia meminta agar kejadian ini diproses ke pihak yang berwajib. "Ini diproses saja, enggak boleh dibiarkanlah kejadian ini," geramnya.
Saat ditanya apakah kericuhan ini berbuntut dari kasus suap yang dilakukan Akil Mochtar, Jimly enggan menanggapi lebih jauh. Untuk saat ini Jimly yang juga menjabat sebagai Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) ini akan mencari informasi lebih lanjut terkait kronologis kerusuhan ini.
BACA JUGA: Reformasi Birokrasi di Daerah Belum Berjalan Baik
"Saya mau tanya ke MK dulu soal kejadian ini, kok bisa sampai seperti itu," tutupnya.
Seperti diketahui, beberapa jam lalu Ruang sidang Mahkamah Konstitusi, Kamis (14/11) hancur berantakan diamuk massa. Hingga saat ini dilaporkan sudah 5 orang diamankan aparat, karena diduga menjadi provokator aksi. Kericuhan ini terjadi karena sekelompok massa tak terima dengan putusan Ketua MK Hamdan Zoelva yang membacakan putusan sengketa Pilkada Maluku. Mereka tiba-tiba saja melempar kursi keruang hakim dan mengejar-ngejar mereka. (chi/jpnn)
BACA JUGA: Kemendagri Atur Sanksi Untuk Pemda yang Lalai Melayani
BACA ARTIKEL LAINNYA... Sebelum Rusuh, Pengamanan Minim
Redaktur : Tim Redaksi