MK Apresiasi Usulan Pertemukan SBY, Ketua MK dan Kapolri

Kamis, 15 September 2011 – 14:20 WIB
JAKARTA - Juru bicara Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar mengapresiasi langkah kuasa hukum Zainal Arifin Hoesin, Andi M Asrun memperjuangkan keadilan kliennya yang meminta Presiden SBY duduk bersama ketua MK, Mahfud MD dan Kapolri Jenderal Timur Pradopo membahas kejanggalan kasus surat palsu MK.

"Wajar-wajar saja, namanya juga orang mau memperjuangkan keadilanTerserah dia (Andi Asrun) mau mengadukannya ke mana," kata Akil di gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Kamis (15/9).

Menurutnya, MK hanya ingin kasus ini diselesaikan dengan akal sehat dan sesuai dengan prosedur yang ada

BACA JUGA: Wayan Koster Mengaku Tak Gentar Diperiksa KPK

Dalam kasus ini lanjut Akil, banyak pihak yang sering mengkritik penyidikan Polri yang lambat, tidak rasional dan terkesan tidak jelas arahnya sehingga memunculkan pertanyaan publik
“Selain penanganannya lamban, juga menimbulkan pertanyaan besar dan sangat irasional,” tandas Akil.

Sebelumnya, Kuasa hukum tersangka kasus surat palsu MK Zainal Arifin Hoesin, Andi M Asrun meminta Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) duduk satu meja dengan Ketua MK, Mahfud MD dan Kapolri Jendral Timur Pradopo terkait kasus yang menimpa klienya karena dinilai penyidik Polri tidak profesional dalam menangani kasus tersebut.

Permintaan itu kata Andi, telah disampikan ke Presiden melalui staf ahlinya, Deny Indrayana Kamis (15/9) siang ini

BACA JUGA: MK: Panja Mengada-ada

"Kita minta ditemukan dalam satu forum, duduk persoalan seperti apa dan minta polisi profesional," kata Andi Asrun
(kyd/jpnn)

BACA JUGA: PKS Desak KPK Panggil Anas Urbaningrum

BACA ARTIKEL LAINNYA... Acos dan Mudhori Penuhi Panggilan KPK


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler