MK Didemo BEM UI

Agar Kabulkan Uji Materi UU BHP

Kamis, 12 Maret 2009 – 16:14 WIB

JAKARTA – Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) menggelar aksi demontrasi ke Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis (12/3)Dalam aksinya, mahasiswa menuntut agar MK mengabulkan uji materi UU Badan Hukum Pendidikan (UU BHP)

BACA JUGA: Lahirkan Master Pertahanan Kelas Dunia

Artinya, melalui sidang pengujian materi UU BHP itu, setidaknya MK bisa mencabut UU tersebut.

''UU BHP ini telah menghambat pemenuhan hak asasi warga negara terhadap pendidikan,'' kata Koordinator Lapangan Farid saat berorasi di depan Gedung MK.

Selain berorasi, mahasiswa yang lengkap dengan jas almamaternya itu mengusung sejumlah poster dan spanduk
Poster dan spanduk itu bertuliskan beberapa hal, diantaranya; ''Cabut UU Badan Hukum Pendidikan'', ''Orang miskin kuliah terseret-seret'', dan ''Pendidikan tidak hanya untuk orang kaya''.

Aksi mereka tak luput dari penjagaan ketat ratusan personil aparat kepolisian yang tengah berjaga-jaga di sekitar Gedung MK

BACA JUGA: JK Kecewa Perguruan Tinggi Minim Riset Terapan

Kendati mahasiswa terus berorasi di depan Gedung MK, namun aksi mereka tak menimbulkan kemacetan arus lalu lintas di ruas Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat.

Seperti diketahui, saat ini memang MK sedang menyidangkan uji materi UU BHP
Uji materi UU BHP itu diajukan Direktur Institut for Education Reform Universitas Paramadina, Utomo Dananjaya

BACA JUGA: Serenade Dua Cinta Bakal Diangkat ke Layar Lebar

Bahkan, sidang perdana sudah digelar tanggal 11 Maret laluKaruan saja, sampai saat ini belum bisa diketahui bagaimana hasilnya, karena masih akan memeriksa sejumlah saksi dan ahli baik dari pihak pemohon maupun dari pihak perwakilan pemerintah.(sid/JPNN)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Depdiknas Luncurkan Toko Buku Mobil


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler