JAKARTA – Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) menggelar aksi demontrasi ke Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis (12/3)Dalam aksinya, mahasiswa menuntut agar MK mengabulkan uji materi UU Badan Hukum Pendidikan (UU BHP)
BACA JUGA: Lahirkan Master Pertahanan Kelas Dunia
Artinya, melalui sidang pengujian materi UU BHP itu, setidaknya MK bisa mencabut UU tersebut.''UU BHP ini telah menghambat pemenuhan hak asasi warga negara terhadap pendidikan,'' kata Koordinator Lapangan Farid saat berorasi di depan Gedung MK.
Selain berorasi, mahasiswa yang lengkap dengan jas almamaternya itu mengusung sejumlah poster dan spanduk
Aksi mereka tak luput dari penjagaan ketat ratusan personil aparat kepolisian yang tengah berjaga-jaga di sekitar Gedung MK
BACA JUGA: JK Kecewa Perguruan Tinggi Minim Riset Terapan
Kendati mahasiswa terus berorasi di depan Gedung MK, namun aksi mereka tak menimbulkan kemacetan arus lalu lintas di ruas Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat.Seperti diketahui, saat ini memang MK sedang menyidangkan uji materi UU BHP
BACA JUGA: Serenade Dua Cinta Bakal Diangkat ke Layar Lebar
Bahkan, sidang perdana sudah digelar tanggal 11 Maret laluKaruan saja, sampai saat ini belum bisa diketahui bagaimana hasilnya, karena masih akan memeriksa sejumlah saksi dan ahli baik dari pihak pemohon maupun dari pihak perwakilan pemerintah.(sid/JPNN)BACA ARTIKEL LAINNYA... Depdiknas Luncurkan Toko Buku Mobil
Redaktur : Tim Redaksi