MK Diminta Berani Dalami Politik Uang

Minggu, 17 Januari 2016 – 21:37 WIB
Lukman Edy. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua Komisi II DPR Lukman Edy meminta Mahkamah Konstitusi (MK) mendalami substansi gugatan pilkada serentak yang berkaitan dengan politik uang dan dinasti.

Hal ini disampaikan politikus yang akrab disapa LE, karena MK akan mengeluarkan putusan dismisal/sela untuk 147 gugatan pilkada serentak yang dimohonkan pasangan calon peserta pilkada serentak 9 Desember 2015. 

BACA JUGA: Menurut Yusril: Pilgub Bengkulu Betul-betul Aneh

Menurutnya, sekarang adalah saat yang tepat melakukan perbaikan kualitas demokrasi. "Undang-undang pilkada yang dilahirkan oleh DPR awal tahun lalu telah banyak memberikan perbaikan substansial terhadap perbaikan kualitas pilkada, seperti soal politik dinasti, politik uang, dan pengelolaan dana kampanye" kata LE, Minggu (17/1).

Karenanya, bukan zamannya lagi MK hanya melihat angka-angka dalam memutuskan perkara, tapi harus lebih melihat substansi persoalan pilkada yang lebih mendalam. Utamanya terkait soal money politic.

BACA JUGA: Pasca Putusan MK, Dua Daerah Rawan Konflik

"Mahkamah konstitusi, termasuk Bawaslu dan KPU harus berani mengambil sikap tegas terhadap kasus money politic. Jangan melihat besar kecilnya jumlah politik uang, tetapi lebih pada pemahaman bahwa itu merupakan pelanggaran berat pemilu," tegasnya.

Ditanya tentang laporan yang ia terima soal daerah mana saja yang terindikasi masih marak terjadi politik uang, LE menyebutkan bahwa MK harus melihat secara keseluruhan berbagai indikasi money politic yang terjadi. Antara lain laporan yang ia peroleh saat Pilkada Serentak di Riau, Wonosobo, maupun Bengkulu. (fat/jpnn)

BACA JUGA: DPRD NTT Geram, Dana Rp 600 Juta Untuk Sosialisasi Provinsi Flores Tak Terserap

BACA ARTIKEL LAINNYA... Penyelenggara Belum Maksimal Jatuhkan Sanksi Pelanggaran Aturan Dana Kampanye


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler