JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) akan menyelenggarakan Simposium yang diikuti oleh 23 negara dunia dalam rangka ulang tahun (Ultah) MK ke-8 pada 10 sampai 14 Juli 2011 mendatangSimposium yang dihadiri ketua parlemen dan ketua MK dari 23 negara tersebut akan membahas mengenai negara demokrasi yang konstitusional.
"Dalam rangka ultah ke-8, MK akan menyelenggarakan simposium internaisonal mengenai negara demokrasi yang konstitusional
BACA JUGA: Mahfud Bantah Banyak Surat Palsu MK
Akan dihadiri 23 negara terdiri ketua MK dan ketua parlemen dari masing-masing negara tersebut," ujar Mahfud kepada wartawan di gedung MK, Selasa (5/7).Dikatakan Mahfud, Simposium ini akan dibuka presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pada tanggal 11 Juli 2011 di istana merdeka sekaligus sebagai keynote speak dalam simposium tersebut.
"Setelah itu legislatif juga akan menyampaikan makalahnya di depan tamu-tamu negara tersebut
Lebih lanjut Mahfud mengatakan, secara umum peran serta MK di dunia internasional sudah mendapat pengakuan sejak 13 tahun reformasi berjalan
BACA JUGA: Taufik: Zainuddin MZ, Dai Humoris
Meskipun Mahfud mengakui tidak dipungkiri bahwa saat ini belum sepenuhnya penegakan konstitusi ditegakan."Kita itu kalau di luar negeri sudah bisa tampil gagah, karena sejak reformasi kita sudah bisa berperan di dunia internasional
Menurut Mahfud lagi, ada dua hal yang membuat Indonesia mendapat apresiasi di dunia internasional
BACA JUGA: Menpora Didesak Temukan Solusi Konflik Internal KNPI
Pertama kata Mahfud MK sudah dapat mengeluarkan putusan-putusan yang sesuai konstitusi meski baru delapan tahun MK berdiri."Kedua, mereka mengatakan tidak ada lagi pelanggaran hak asasi manusia oleh negara terhadap rakyatnyaKalau dulu kan ada peristiwa Tanjung Priok, Talangsari dan sebagainyaMemang sekarang masih ada pelanggaran HAM tapi sifatnya horisontal," ujar Mahfud.
Sehingga yang diperlukan sekarang ini kata Mahfud adalah manajemen rakyat, dan pemerintahan"Itulah sebabnya mereka antusias menghadiri simposium ini yang kedua kaliUltah MK ke-7 lalu kita bicara tentang sisitem ketatnegaraan dan judisial review," tandas Mahfud(kyd/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Zainuddin Dimakamkan di Samping Masjid
Redaktur : Tim Redaksi