jpnn.com, MAKASSAR - Sejumlah mahasiswa yang menamakan diri Forum Kajian dan Advokasi Kerakyatan (FK-GARDA) menggelar aksi unjuk rasa di Jalan Sultan Alauddin, Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu (14/10).
Demo tersebut diadakan dalam rangka mendesak Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menolak usulan pengurangan batas usia capres-cawapres diajukan melalui permohonan nomor 29/PUU-XXI/2023, 51/PUU-XXI/2023, dan 55/PUU-XXI/2023.
BACA JUGA: Analisis Pakar soal Putusan MK terkait Usia Capres-Cawapres, Ini Paling Mungkin
MK diketahui bakal memutuskan gugatan soal batas usia capres-cawapres pada Senin (16/10) besok.
Asfar selaku koordinator aksi unjuk rasa mengatakan pihaknya secara tegas menolak pengesahan usulan uji materi Pasal 169 huruf q Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu), tentang syarat batas umur capres dan cawapres.
BACA JUGA: Kritik Petrus Selestinus soal Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres di MK, Kalimatnya Menohok
Menurut Asfar, usulan uji materi untuk menurunkan batas usia capres dan cawapres dalam UU tersebut, terkesan sangat politis.
Terlebih dengan adanya wacana pencalonan anak Presiden Joko Widodo atau Jokowi, Gibran Rakabuming Raka menjadi cawapres.
BACA JUGA: Oce Madril Ingatkan MK: Mengubah Syarat Capres Sama Saja Melanggar UUD
Asfar menuturkan dalam permohonan uji materi itu diduga ada indikasi politik dinasti, sebab pasal tersebut mewajibkan capres dan cawapres untuk berusia paling rendah 40 tahun, sedangkan Gibran baru berusia 36 tahun.
“Sebagai penjaga marwah konstitusi negara, kami mendesak MK bersikap netral dan tidak menjadi alat keke dinasti,” ujar salah satu mahasiswa UIN Alauddin tersebut.
Selain menuntut netralitas MK, aksi yang dilakukan juga untuk menolak politik dinasti, Asfar mengungkapkan politik dinasti adalah ancaman bagi demokrasi Indonesia.
“Bumi hanguskan politik dinasti di seluruh wilayah Republik Indonesia, sebab demokrasi akan tersandera oleh politik dinasti,” kata dia.
Selama aksi berlangsung terjadi kemacetan panjang di Jalan Sultan Alauddin Makassar, karena massa aksi menutup akses salah satu lajur.
Beberapa personel kepolisian terlihat turut mengawal aksi tersebut hingga para demonstran membubarkan diri secara tertib. (cuy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Jelang Putusan Batas Usia Capres-Cawapres, Partai Garuda Sentil Pihak yang Menyerang MK, Jleb!
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan