jpnn.com - JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) membacakan amar putusan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Kepala Daerah Kota Tangerang 2013 pada Selasa, (19/11). Dalam amar putusannya, MK menyatakan bahwa Pasangan Arief R Wismansyah-Sachrudin sebagai pemenang Pemilukada Tangerang.
"Memerintahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten untuk menetapkan pasangan calon Arief R Wirmansyah dan Sachrudin sebagai pasangan terpilih Walikota dan Wakil Walikota Tangerang," kata Ketua Majelis Hakim, Hamdan Zoelva saat membacakan amar putusannya.
BACA JUGA: Bocah 13 Tahun Nekad Kemudikan Truk Tangki
MK menyatakan, perolehan suara masing-masing pasangan calon Pemilukada Tangerang 2013 di antaranya pasangan nomor urut 1 Harry Mulya Zein-Iskandar dengan jumllah 45.627 suara, pasangan nomor 3 Tubagus Suwandi Gumelar-Suratno Abubakar sebanyak 121.250 suara, pasangan nomor urut 2 Abdul Syukur-Hilmi Fuad dengan 187.003 suara, dan pasangan nomor urut 5 Arief R Wismansyah-Sachrudin dengan jumlah 340.810 suara.
Dengan demikian, maka Arief-Sachrudin memperoleh suara terbanyak dan berhak memimpin Kota Tangerang untuk periode 2013-2018. MK berkesimpulan, bahwa tidak perlu dilakukan pemungutan suara ulang (PSU) dalam Pemilukada Tangerang 2013 ini.
BACA JUGA: Jakut Waspada Banjir Susulan
"Memerintahkan KPU Banten untuk menetapkan hasil penghitungan perolehan suara masing-masing pasangan calon sesuai dengan putusan di atas," ujar Hamdan.
Selain itu, dalam putusannya, MK juga menyatakan mendiskualifikasi pasangan calon nomor urut 4 Ahmad Marju Kodri-Gatot Suprijanto sebagai peserta Pemilukada Tangerang 2013.
BACA JUGA: Tawuran Johar Baru, Delapan Orang Diamankan
"Pasangan Ahmad Marju Kodri-Gatot Suprijanto telah dinyatakan gugur, maka hasil pemeriksaan pasangan a quo tidak perlu dinilai. Karena itu Mahkamah berkesimpulan, pasangan Ahmad Marju Kodri-Gatot Suprijanto tidak memenuhi syarat sebagai pasangan calon," ujar Hamdan.
Putusan ini sudah sejak lama ditunggu masyarakat Tangerang, karena pergantian pemimpin di Kota Tangerang seharusnya sudah dilaksanakan sejak 16 November lalu. (flo/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tawuran di Kampung Rawa, Dua Rumah Terbakar
Redaktur : Tim Redaksi