Menurut mantan anggota komisi II DPR RI ini, rencana Andi Nurpati melaporkan seluruh panitia kerja (Panja) Mafia Pemilu DPR RI ke pihak kepolisian merupakan langkah seoseorang dalam keadaan terdesak.
"Ini trik dari pihak yang sekarang dilakukan pemeriksaan oleh kepolisian dalam rangka mempertahankan diri, ini biasa dilakukan, ini manuver untuk menahan tekanan, opini publik karena sudah semakin terpojok," ujarnya.
Tetapi kata Akil, apa yang diungkapkan oleh Panja belum tentu menjadi kebenaran hukum
BACA JUGA: SBY Harus Ultimatum Kapolri, Tangkap atau Dicopot!
Menurutnya, jika mau menjadi kebenaran hukum, proses pengusutan kasus pemalsuan surat putusan MK harus melalui Kepolisian."Panja itu kan tidak spesifik bukan bekerja untuk membuktikan bahwa secara hukum telah terjadi (tindak pidana pemalsuan dan penggelapan surat MK)
BACA JUGA: Greenpeace Bantah jadi Pembawa Kepentingan Asing
BACA JUGA: Mahfud: Lapor Polisi Saja Pakai Nanya Dulu
Jadi domainnya memang sudah beda," tandas Akil.(kyd/jpnn)BACA ARTIKEL LAINNYA... Sambut Ramadhan, SBY Keluarkan Tiga Instruksi
Redaktur : Tim Redaksi