jpnn.com - PEKANBARU- Kepolisian Daerah (Polda) Riau siap mengamankan pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) Pemilu 2024 yang diperintahkan oleh Mahkamah Konstitusi.
PSU untuk kursi legislatif rencananya akan digelar pada empat kabupaten/kota di Riau.
Kepala Polda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal menegaskan komitmennya untuk mengamankan jalannya pesta demokrasi di Riau dengan profesional dan netral.
BACA JUGA: Kirim Surat Mundur dari DPD, Mirati Dewaningsih Bakal Maju di Pilkada Maluku Tengah
Dia juga menginstruksikan jajarannya meningkatkan kewaspadaan dan melakukan deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan.
"Kami siap mengamankan setiap tahapan PSU legislatif di wilayah Riau. Tugas kami adalah menjamin situasi yang aman dan kondusif bagi seluruh masyarakat untuk menyalurkan hak pilihnya," ujar Irjen Iqbal di Pekanbaru, Kamis (20/6).
BACA JUGA: Mardiono Didesak Segera Gelar Muktamar PPP
Adapun empat daerah yang akan menyelenggarakan PSU Pileg di antaranya Kabupaten Inderapura Hulu, Kepulauan Meranti, dan Kota Dumai yang akan dilaksanakan pada 29 Juni 2024.
Satu lagi di Kabupaten Rokan Hulu akan dilaksanakan Juli 2024 pada beberapa tempat pemungutan suara.
BACA JUGA: KPU Segera Sandingkan Data Suara dari 120 TPS di Banten
Dia menyampaikan bahwa Polda Riau telah menyiapkan sejumlah langkah pengamanan, seperti pemetaan wilayah rawan.
Kemudian, pengerahan personel gabungan dan pengamanan logistik pemilu.
Pihaknya juga akan melakukan pemantauan dan patroli secara intensif di seluruh wilayah Riau.
Lebih lanjut dia mengatakan Polda Riau akan berkoordinasi erat dengan seluruh pemangku kepentingan terkait, termasuk komisi pemilihan umum, badan pengawas pemilu, TNI, pemerintah daerah dan elemen masyarakat lainnya.
"Harus bersinergi dan saling mendukung agar pelaksanaan PSU legislatif dan Pilkada serentak 2024 di Riau dapat berjalan lancar, aman, dan damai,” ucapnya.
Ketua KPU Provinsi Riau Rusidi Rusdan mengatakan sejauh ini pihaknya juga menyiapkan penyelenggara PSU.
Langkah yang ilakukan yakni memastikan kebutuhan perlengkapan pemungutan suara dan dukungan perlengkapan lainnya.
Kemudian, perlengkapan pemungutan suara lain serta memastikan pemenuhan anggaran. (Antara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... PPP Tak Lolos Ambang Batas Pemilu 2024, Eks Waketum Bereaksi Keras
Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang