jpnn.com, GORONTALO - Personel Polresta Gorontalo Kota menangkap tangan seorang pria berinisial MK, pelaku judi online di Kota Gorontalo.
Dia tertangkap tangan oleh personel Satreskrim Polresta Gorontalo Kota saat bertransaksi judi online di dalam rumahnya, Kamis (16/11).
BACA JUGA: Joki Tes CPNS Kejaksaan Tertangkap Basah
Kasat Reskrim Polresta Gorontalo Kota Kompol Leonardo Widharta menyebut MK ditangkap atas informasi dari masyarakat yang resah atas aktivitas judi online di rumah tersangka.
"Saat diamankan, MK sedang menerima pemasang judi online di ruang tamu rumahnya," ujar Kompol Leonardo.
BACA JUGA: Auditor BPK Riau Akui Terima Suap dari Bupati Meranti, Ada Peran Seorang Wanita
Dia menyebut nomor judi yang dititipkan pemasang langsung dimasukkan MK melalui handphone miliknya pada situs judi Ternate Toto.
Dari penangkapan itu, polisi mengamankan barang bukti sebuah ponsel yang diduga digunakan untuk transaksi judi online.
BACA JUGA: Oknum Pejabat Imigrasi Ngurah Rai yang Kena OTT Jadi Tersangka, Begini Dosanya
Kemudian, ada uang tunai Rp 56 ribu yang dititipkan warga untuk memasang nomor taruhannya.
Menurut informasi dari masyarakat, MK menjalankan bisnis judi online secara terang-terangan, bahkan tanpa mengenal tempat, seperti di sekitar kediamannya hingga lokasi yang berada di tepi jalan.
Warga yang resah lantas berinisiatif melaporkan aktivitas judi online yang dijalankan MK.
Terlebih lagi, saat ini warga di Gorontalo mudah mengadukan berbagai masalah dengan memanfaatkan layanan melalui aplikasi WhatsApp "Halo Kapolresta".
Layanan itu memudahkan masyarakat yang melihat potensi gangguan keamanan dan ketertiban di lingkungannya untuk melapor tanpa perlu datang ke Mapolresta Gorontalo Kota.
"Kami pun dapat segera menanggapi dan menertibkan," kata Leonardo.
Menurutnya, sebagian besar aduan masyarakat yang masuk ke layanan Halo Kapolresta, didominasi masalah judi online dan minuman beralkohol
MK sendiri langsung dibawa ke Mapolresta Gorontalo Kota dan diserahkan ke piket reskrim untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Kapolresta Gorontalo Kota Kombes Ade Permana mengatakan pihaknya akan terus melakukan penindakan hukum terhadap semua bentuk penyakit masyarakat, baik judi, minuman beralkohol, premanisme hingga prostitusi online.
Dia mengatakan apabila ada yang mengetahui, melihat, menemukan hal-hal yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), maka dipersilahkan melapor.
"Silakan lapor melalui nomor WhatsApp saya Halo Kapolresta 0821-9275-2828, untuk dapat kami tindaklanjuti. Kami pastikan identitas pelapor dirahasiakan," ujarnya.(Antara/JPNN.com)
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam