MK Tolak Keinginan Prabowo Hadirkan Puluhan Ribu Saksi

Rabu, 06 Agustus 2014 – 16:10 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Harapan calon presiden (capres) Prabowo Subianto untuk menghadirkan puluhan ribu saksi dalam sidang gugatan hasil Pemilu Presiden (Pilpres) 2014 langsung dibunuh Mahkamah Konstitusi (MK). Lembaga tinggi peradilan itu secara tegas menyampaikan keberatan memeriksa terlalu banyak saksi.

Hakim konstitusi Arif Hidayat mengatakan, pihak-pihak berperkara sebaiknya tidak sembarangan dalam menghadirkan saksi. Hal ini dikarenakan waktu yang dimiliki MK dalam mengadili sengketa pemilu sangat terbatas.

BACA JUGA: Pidato Prabowo di Sidang MK Dianggap Curhat

"Pengalaman selama ini saksi didatangkan jauh-jauh dari Papua, tapi keterangannya tidak menguatkan," kata Arif dalam sidang perdana gugatan hasil Pilpres 2014 di gedung MK, Jakarta, Rabu (6/8).

Sebelumnya dalam persidangan, Prabowo sebagai pemohon dalam perkara ini mengaku siap menghadirkan puluhan ribu saksi. Menurut Prabowo, para saksi yang dimilikinya dapat menunjukkan seberapa besar skala kecurangan yang terjadi pada Pilpres 2014.

BACA JUGA: 4 Hakim MK Sebut Gugatan Prabowo-Hatta Kabur

Namun, Arif mengingatkan bahwa jumlah saksi tidak memiliki pengaruh apa-apa terhadap pertimbangan majelis. Pasalnya, hal terpenting dari seorang saksi adalah keterangan yang disampaikannya.

"Tadi Pak Prabowo bilang bisa mendatangkan ribuan saksi. Kita tidak perlu memeriksa ribuan saksi. Cukup yang kualitas keterangannya bisa mendukung dalil dan meyakinkan hakim," pungkas Wakil Ketua MK tersebut. (dil/jpnn)

BACA JUGA: 3 Anggota DPR Diduga Intervensi Proyek Alat Pengamanan Capres

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ke KPK, Migrant CARE Diskusi Soal Pemerasan Buruh


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler