jpnn.com - JAKARTA - Kuasa Hukum Komisi Pemilihan Umum (KPU), Adnan Buyung Nasution mengaku tak khawatir dengan tudingan kecurangan dan intervensi asing yang dilontarkan oleh calon presiden nomor urut 1, Prabowo Subianto dalam sidang perdana gugatan sengketa hasil Pemilu Presiden (Pilpres) 2014.
Adnan Buyung menilai wajar jika Prabowo selaku pemohon mengeluarkan unek-uneknya di hadapan majelis Mahkamah Konstitusi (MK). "Walaupun kuasanya sudah bicara, dia (Prabowo) sebagai pemohon mau curhat juga boleh, bagus sekali," katanya usai persidangan di gedung MK, Jakarta, Rabu (6/8).
BACA JUGA: 4 Hakim MK Sebut Gugatan Prabowo-Hatta Kabur
Pengacara senior ini enggan menanggapi curhat Prabowo soal pelaksanaan Pilpres 2014. Ia hanya mengatakan bahwa Prabowo menyampaikan pengantarnya dengan baik dan santun.
Adnan menilai tidak ada kebencian dan pernyataan kasar dalam pengantar yang dipaparkan oleh mantan Danjen Kopassus TNI itu. Ia juga mengapresiasi pelaksanaan sidang yang berjalan lancar dan kondusif.
BACA JUGA: 3 Anggota DPR Diduga Intervensi Proyek Alat Pengamanan Capres
"Lancar dan tertib, santun sekali. Tidak ada kata-kata kasar, tidak ada tingkah laku berlebihan. Prabowo juga memberikan sambutan pengantar yang bagus," ucap mantan anggota Dewan Pertimbangan Presiden ini.
Seperti diberitakan, dalam pengantarnya, Prabowo membeberkan sejumlah praktik kecurangan suara dalam Pilpres 2014. Ia juga menyinggung soal adanya upaya negara asing untuk mengintimidasi para walikota dan bupati yang jadi pendukungnya. "Ada negara asing tertentu yang mempengaruhi walikota dan bupati kita dalam pemilu. Ini ada campur tangan asing," kata Prabowo dalam persidangan. (dil/jpnn)
BACA JUGA: Ke KPK, Migrant CARE Diskusi Soal Pemerasan Buruh
BACA ARTIKEL LAINNYA... Baru 70 Persen Honorer K2 yang Dilengkapi SPTJM
Redaktur : Tim Redaksi