MKD Diminta Usut Tuntas Kasus Adu Jotos Dua Anggota DPR

Kamis, 23 April 2015 – 10:26 WIB
Wakil Ketua DPR, Fadli Zon. Foto: Dokumen JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fadli Zon meminta Mahkamah Dewan Kehormatan (MKD) segera menuntaskan kasus dugaan pemukulan terhadap pimpinan Komiwi VII DPR Mulyadi yang dilakukan anggota komisi VII dari FPPP, Mustofa Assegaf.

Politikus Partai Gerindra ini berharap penegakan kode etik dewan oleh MKD dalam kasus ini tidak mengendur karena DPR akan memasuki masa reses.

BACA JUGA: Dibuka Jokowi, SBY Didaulat jadi Pembicara Kunci

"(Kasus dugaan pelanggaran etik) harus diselesaikan, artinya harus ada kata putus, tuntas. Jangan sampai digantung, harus diproses," kata Fadli Zon di gedung DPR, Kamis (23/4).

Karena kasus ini juga dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh korban pemukulan, MKD diminta ikut mempertimbangkan proses hukum tersebut dalam sidang MKD.

BACA JUGA: Ayah Vidi Aldiano Bangga Karyanya Dipakai di KAA

Karena kasus ini berkaitan dengan dugaan pelanggaran etik di DPR, fadli menyerahkan sepenuhnya prosesnya ke MKD dalam membuktikan ada tidaknya pelanggaran yang dilakukan Mustofa.

"Harus dibuktikan benar ada tidaknya pemukulan. Kan itu penjelasannya berbeda-beda antara pihak satu dengan pihak lain, jangan kita mengintervensi biarkan proses itu berjalan dulu," tambahnya.(fat/jpnn)

BACA JUGA: BG jadi Wakapolri? Tedjo: Sudah Tepat dan Sesuai Kebutuhan

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bukan Saja Pimpinan Aliran Mimpi Spiritual yang Mengaku Nabi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler