MKD DPR Hentikan Kasus Harvey Malaiholo soal Menonton Video Asusila, Apa Alasannya?

Jumat, 20 Mei 2022 – 21:50 WIB
Anggota MKD DPR RI Junimart Girsang diwawancarai awak media seusai pemeriksaan Harvey Malaiholo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (19/5). Foto: Munchen/nvl

jpnn.com, JAKARTA - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI sebelumnya memeriksa dan meminta keterangan Harvey Malaiholo terkait kasus dugaan menonton video asusila saat rapat berjalan.

Kini, MKD DPR memutuskan untuk menghentikan kasus tersebut.

BACA JUGA: BURT DPR RI Kunker ke Turki, Ini Agendanya

“Kami memeriksa dan meminta Harvey menyangkut pelanggaran etik. Beliau beri klarifikasi dan tidak ada unsur kesengajaan. Tidak ada unsur kesengajaan," ungkap anggota MKD Junimart Girsang.

Hal itu dikatakannya seusai pemeriksaan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (19/5).

BACA JUGA: Cegah Peristiwa Pemilu 2019, DPR Minta Petugas KPPS Harus Diperiksa Kesehatannya

Junimart menyebutkan, Harvey sudah meminta maaf atas ketidaksengajaan tersebut.

Namun, lanjut politisi PDI Perjuangan tersebut, MKD DPR RI tetap memberikan peringatan kepada Harvey agar kasus ini tidak terjadi lagi.

BACA JUGA: Banggar DPR Dukung Pemberian Kompensasi BBM, LPG dan Listrik

Sebab, apa pun yang dilakukan anggota dewan akan dimonitor rakyat Indonesia.

"Dalam rapat pimpinan dan anggota, kami putuskan tidak ada objek kesalahan Harvey. Kami putuskan dengan dipimpin Wakil Ketua MKD DPR RI Habiburokhman bahwa perkara ini tidak kami lanjutkan untuk memeriksa perkara pokok,” pungkas Junimart. (mrk/jpnn)


Redaktur : Tarmizi Hamdi
Reporter : Tarmizi Hamdi, Tarmizi Hamdi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler