MKD DPR Jatuhkan Sanksi Ringan Kepada Bamsoet, Gede Pasek: Keputusan Salah Kamar

Kamis, 27 Juni 2024 – 15:23 WIB
Mantan Ketua Komisi III DPR Gede Pasek Suardika putusan MKD DPR menjatuhkan sanksi ringan kepada Bamsoet merupakan keputusan salah kamar. Foto: source for jpnn

jpnn.com, JAKARTA - Mantan Ketua Komisi III DPR Gede Pasek Suardika memberikan respons atas putusan Majelis Kehormatan Dewan (MKD) DPR terhadap Ketua MPR Bambang Soesatyo alias Bamsoet.

MKD DPR memutuskan Bamsoet melanggar kode etik dan menjatuhkan sanksi ringan dengan teguran tertulis.

BACA JUGA: Pimpinan MPR Nilai Putusan MKD untuk Bamsoet Cacat Prosedural

Gede Pasek menilai putusan MKD DPR tersebut telah sesat dan error in persona dalam memproses pengaduan tersebut.

"DPR kok memeriksa MPR. Itu keputusan salah orang dan salah alamat. Walau sama-sama di Senayan, seseorang harus jelas kapasitasnya sebagai anggota DPR, DPD atau sebagai MPR, ketika mau dinilai kinerja atau perbuatannya," kata Gede Pasek, Kamis (27/6).

BACA JUGA: Rizki Faisal: Ketua MPR jadi Korban Karena MKD Gagal Paham

Mantan Ketua Badan Kehormatan DPD itu menyampaikan sangat jelas pernyataan Bamsoet dalam kapasitas sebagai pimpinan MPR, bukan sebagai anggota DPR sehingga seharusnya hal-hal elementer tersebut bisa dipahami pengambil keputusan di MKD DPR.

"Untuk menghindari kesesatan putusan sebaiknya keputusan itu ditinjau kembali dan dikembalikan ke rel yang semestinya. Walau kedua jabatan itu melekat, tetapi ketika pelaksanaan dan dukungan penganggaran negara berbeda, itu artinya penanganannya berbeda," sarannya.

BACA JUGA: Peringatan Tegas Ketum Baladhika Karya SOKSI untuk Pelapor Ketua MPR ke MKD DPR

Apalagi yang dijadikan dasar masalah, kata Gede Pasek, adalah pernyataan sehingga masih debatable soal hak imunitas anggota parlemen.

Dia menilai perbedaan cara pandang atau pendapat ini masuk ranah perdebatan politik, bukan masuk ke lingkup MKD.

"Bamsoet tidak perlu menggubris keputusan salah kamar tersebut, karena memang terjadi kesalahan elementer dalam memahami jabatan politik seseorang di Senayan," ujar Gede Pasek Suardika.

Dia mengingatkan anggota MPR, DPR, dan DPD masing-masing punya kode etik yang dijaga dan di ruang berbeda.

"Sekalipun satu tempat di Senayan, tetapi tetap beda fungsi," tandas Gede Pasek Suardika. (mrk/jpnn))


Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Sutresno Wahyudi, Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler