MKD DPR Ungkap Keterangan Arteria Dahlan, Ada Fakta Baru, Mungkin Anda Berdecak

Rabu, 24 November 2021 – 15:05 WIB
Arteria Dahlan. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Majelis Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI Habiburokhman mengaku sudah mendengar keterangan Arteria Dahlan setelah ibundanya terlibat cekcok dengan wanita muda di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.

Legislator Fraksi Partai Gerindra itu kemudian menyoroti dugaan ada tebang pilih di Polres Bandara Soekarno-Hatta dalam menerima laporan masyarakat.

BACA JUGA: Bang Yos: Saya Sudah Mendengar Cerita Adinda Arteria Dahlan

Pasalnya, kata Habiburokhman, Polres Bandara Soekarno-Hatta memberlakukan skala prioritas menerima pelaporan setelah insiden cekcok Arteria dengan wanita muda.

Polisi lebih dahulu memproses palaporan wanita muda yang mengeklaim anak jenderal bintang tiga, ketimbang menerima aduan kedua pihak secara berbarengan.

BACA JUGA: Arteria Dahlan Siap Berdamai dengan Wanita Mengaku Anak Jenderal, Menyodorkan Syarat

"Pak Arteria, kan, enggak mengaku sebagai anggota DPR, ketika masuk ke Polres Bandara (Soekarno-Hatta, red) beliau tidak dilayani dahulu, yang dilayani orang yang mengaku itu," kata Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (24/11).

Dia mengaku akan menjadikan keterangan Arteria soal sikap Polres Bandara Soetta tentang skala prioritas menerima laporan masyarakat, sebagai evaluasi kepada Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran.

BACA JUGA: Kalimat Bambang Pacul Ini Diarahkan kepada Arteria Dahlan

"Sebagai anggota Komisi III akan menyampaikan itu kepada Pak Kapolda, itu bagaimana standarnya," beber dia.

Sebelumnya, Arteria dan sang ibunda terlibat cekcok dengan seorang wanita muda yang mengaku anak jenderal bintang tiga di Bandara Soekarno-Hatta, Kota Tangerang, Banten.

Kedua pihak menempuh jalur hukum dan masing-masing sudah membuat laporan ke Polres Bandara Soekarno-Hatta menyikapi kejadian cekcok.

Polres Bandara Soekarno-Hatta pun telah mengagendakan pemanggilan terhadap Arteria Dahlan, baik sebagai pelapor dan terlapor. (ast/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Redaktur : Soetomo
Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler