jpnn.com - JAKARTA - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) akan menyambangi kantor Jaksa Agung HM Prasetyo, untuk menjemput rekaman asli skandal Papa Minta Saham yang melibatkan Ketua DPR Setya Novanto, pengusaha M Riza Chalid dan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia (PTFI) Maroef Sjamsoeddin.
Hal ini sesuai dengan keputusan rapat internal MKD tadi malam, setelah menggarap dugaan pelangaran etika Ketua DPR. "Hari ini mau ke kejaksaan (minta rekaman). Kalau diberikan, langsung serahkan ke Polri," kata Wakil Ketua MKD Sufmi Dasco Ahmad di MKD DPR, Selasa (8/12).
BACA JUGA: Presiden Marah Besar, Aparat Hukum Harus Cepat Bergerak
Delegasi MKD yang akan menyambangi gedung bundar selain Dasco, juga dua pimpinan MKD Junimart Girsang (PDIP) dan Kahar Muzakir (Golkar) yang kemarin memimpin sidang etik Novanto.
Politikus Gerindra itu menyebutkan rekaman tersebut penting divaliadasi MKD karena masih terjadi perdebatan soal keaslian rekaman yang diserahkan Menteri ESDM Sudirman Said melaporkan Novanto ke MKD.
BACA JUGA: Jokowi: Menteri Jangan Sibuk jadi Komentator!
"Kemarin kami perdebatkan. Kemarin kan rekaman original kami minta. Itu suara siapapun belum bisa kami pastikan. Kami nggak bisa loh (pastikan). Kan ada insitusi yang mengenali itu suara siapa-siapa," jelas Dasco.(fat/jpnn)
BACA JUGA: KPK : Kasus Sumber Waras Belum Tentu Naik Sidik
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ini Solusi Jonan untuk Perlintasan Kereta Sebidang yang Makan Korban
Redaktur : Tim Redaksi