Presiden Marah Besar, Aparat Hukum Harus Cepat Bergerak

Selasa, 08 Desember 2015 – 12:08 WIB
Presiden Jokowi marah namanya dicatut. Foto: dok.JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Direktur Pusat Studi Kebijakan Publik (Puskepi) Sofyano Zakaria menilai, sikap Presiden Joko Widodo yang tersinggung dan marah besar atas dugaan pencatutan namanya terkait kontrak Freeport di Indonesia, merupakan hal yang manusiawi.

Apalagi dugaan permufakatan jahat tersebut terekam dalam pembicaraan Ketua DPR Setya Novanto dan pengusaha Muhammad  Riza Chalid, saat menemui Presiden Direktur PT FI ‎ Maroef Sjamsoeddin.

BACA JUGA: Jokowi: Menteri Jangan Sibuk jadi Komentator!

"Sikap presiden  yang tersinggung keras, hal yang manusiawi. Karena pencatutan sangat menjatuhkan martabat bangsa. Sebab Joko Widodo dan Jusuf Kalla adalah presiden dan wakil presiden yang sah dan masih memegang jabatan," ujar Sofyano, Selasa (8/12).

Menurut Sofyano, kalau kasus dugaan pencatutan tidak terpublikasikan ke masyarakat, sangat mungkin permufakatan itu terjadi. Dan mungkin dimanfaatkan oleh mereka yang berkepentingan,  serta pihak yang terlibat dalam pembicaraan tersebut.

BACA JUGA: KPK : Kasus Sumber Waras Belum Tentu Naik Sidik

Selain itu, Sofyano juga menilai, pembicaraan yang dilakukan Setnov dengan Riza bisa dipahami ‎sebagai cara untuk menekan secara halus Presdir Freeport Maruf Syamsoedin agar menyetujui rencana pemberian saham pada oknum-oknum tertentu.

"Terlepas dari persoalan apakah pembicaraan SN itu akan dinilai melanggar kode etik atau tidak, yang jelas pembicaraan tersebut benar terjadi dan nyaris tidak dibantah oleh pihak yang terlibat dalam kasus rekaman tersebut dalam persidangan MKD," ujar Sofyano. 

BACA JUGA: Ini Solusi Jonan untuk Perlintasan Kereta Sebidang yang Makan Korban

Karena ini menyangkut harkat dan martabat presiden dan wakil presiden sebagai kepala negara, Sofyano menilai penegak hukum harusnya menyikapi dengan segera bertindak. 

"Pembicaraan dalam rekaman tersebut seharusnya sudah bisa dijadikan alat bukti atau alas hukum oleh penegak hukum. Bahwa telah terjadi rencana permufakatan yang mengatasnamakan presiden dan wakil presiden.(gir/jpnn)‎

 

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Niat Tidak Baik MKD


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler