jpnn.com - BOGOR – Kasus pencatutan nama presiden dan wapres yang diduga dilakukan Ketua DPR Setya Novanto kian memanas di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Namun, itu tidak memengaruhi sikap pemerintah terutama Presiden Joko Widodo terhadap kasus itu.
Sekretaris Kabinet Pramono Anung memastikan hingga saat ini sikap Jokowi masih sama yaitu menyerahkan kasus tersebut untuk diselesaikan di MKD.
BACA JUGA: Menteri Dapat Tugas Baru dari Jokowi, Dekati Negara-negara Lain
“Presiden meminta tidak ada lagi polemik di antara para menteri untuk hal tersebut karena sekarang ini sudah di MKD,” kata Pramono di Kompleks Istana Kepresidenan di Bogor, Jawa Barat, Senin (23/11).
Menurut Pram, sapaan Pramono Anung, Pemerintah tidak ingin campur tangan berkaitan dengan keputusan MKD. Ia yakin publik juga akan mengawasi sepenuhnya proses di MKD.
BACA JUGA: DUA JEMPOL! TNI AL Usir Kapal Tiongkok dari Natuna, Sampai Minta Maaf...
“Itu sepenuhnya kewenangan rapat MKD. Jadi, yang memutuskan adalah MKD sendiri,” tegas Pramono.
Presiden, imbuhnya, juga berulang kali mengingatkan bahwa sikap pemerintah terhadap rencana negosiasi perpanjangan kontrak karya PT. Freeport Indonesia masih sama. Yaitu akan dibahas pada 2019 mendatang.
BACA JUGA: Pak Jokowi, Buktikan Keberpihakan pada Industri Pertahanan Nasional
Pembahasan dilakukan jika Freeport Indonesia siap memenuhi permintaan pemerintah terkait divestasi, pembangunan smelter, royalti dan pembangunan untuk masyarakat Papua.
“Itu arahan Presiden sampai dengan pada hari ini. Jadi itu yang akan digunakan sebagai ukuran ataupun sebagai cara untuk penyelesaiannya,” tandas Pram.(flo/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Waduh, Laporan Sudirman Said Terancam Tak Diproses MKD
Redaktur : Tim Redaksi