jpnn.com, JAKARTA - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) akan berkoordinasi dengan Polri terkait adanya laporan dugaan pemukulan oleh anggota Komisi III DPR Fraksi PDI Perjuangan Herman Hery.
“Kami akan berkoordinasi apakah benar yang melakukan itu anggota DPR atau bukan,” kata Ketua MKD Sufmi Dasco Ahmad saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (21/6).
BACA JUGA: Kisah Sedih Fitri, Lari ke Kantor Polisi Melaporkan Ayahnya
Sufmi mengaku belum mendapat kabar langsung dari Herman. Sebab, ujar dia, telepon seluler politikus PDIP dari daerah pemilihan Nusa Tenggara Timur (NTT) II itu tidak bisa dihubungi.
"Tapi kan karena itu sudah dilaporkan ke polisi ya kami koordinasi dengan polisi mau ngecek apakah yang dibilang mukul itu betul anggota DPR atau bukan gitu," ujarnya.
BACA JUGA: Novanto Terbukti Korupsi, MKD Langsung Rapat Hari Ini
Politikus Partai Gerindra itu mengatakan jika benar pemukulan itu dilakukan, tentu MKD akan memproses sesuai aturan yang berlaku.
“Ya langkahnya kami, jika benar yang melakukan itu ya kami akan proses," katanya.
BACA JUGA: Gar-Gara Bunga Turi, Arya Bima Dipukul Warga
Seperti diberitakan, Herman dilaporkan warga bernama Ronny Yuniarto ke Polrrs Metro Jakarta Selatan atas dugaan pengeroyokan. Peristiwa itu diduga terjadi di Jalan Arteri Pondok Indah Jakarta Selatan, Minggu 10 Juni 2018. Sampai saat ini belum ada keterangan resmi dari Herman.(boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... UU MD3 Berlaku, MKD Pastikan Tak Akan Mempersulit Presiden
Redaktur & Reporter : Boy